Thursday, October 1News That Matters

Alasan Prabowo Bungkam soal Gugatan Ijazah Gibran: Sejak Awal Kasus Ini…


Wacana Berita, Jakarta –

Sikap Presiden Prabowo Subianto yang belum memberikan pernyataan terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan. Di tengah bergulirnya perkara tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK), jurnalis senior Hersebuno Arief mencoba mengurai alasan di balik sikap diam Prabowo.

Hersebuno menilai, salah satu kemungkinan penyebabnya adalah karena perkara yang dihadapi Gibran tersebut tidak secara langsung berkaitan dengan posisi maupun kepentingan Prabowo. Ia merujuk pada petitum yang diajukan para pemohon dalam perkara tersebut.

Menurutnya, tuntutan yang dibacakan dalam persidangan secara spesifik menyasar Gibran. Sementara itu, posisi Prabowo dalam petitum hanya diminta untuk menyiapkan pengganti apabila Gibran nantinya didiskualifikasi dan dimakzulkan dari jabatan wakil presiden.

Baca Juga: Tidak Mungkin KDM, Kader Partai Ini yang Disebut akan Dipilih Jika Gibran Lengser

“Kalau kita menyimak petitum yang diajukan para oleh pemohon dan dibacakan oleh para pengacara, mereka hanya menuntut diskualifikasi Gibran dan minta kepada Prabowo untuk mengajukan dua nama Wakil Presiden pengganti,” katanya, dikutip Kamis (1/10/2026).

Hersebuno menyebut kondisi tersebut bisa menjadi alasan mengapa hingga kini belum terdengar respons langsung dari Prabowo mengenai gugatan yang tengah dihadapi wakilnya. 

“Sejak awal kasus ini sudah dihitung sudah dikalkulasi dan dilokalisir hanya menyasar Gibran. Tidak ada kait mengaitnya dengan Prabowo,” ujarnya.

“Kalau kita menganalisis, tidak ada komentar apapun dari Presiden Prabowo karena tidak ada kaitannya dengan dia,” ucap dia.

Baca Juga: Gibran Kian Terpojok? Pasal Pengecualian Ijazah SMA untuk Lulusan LN Ternyata Baru Muncul di Pilpres 2024

Diketahui, Gibran saat ini menghadapi gugatan terkait syarat pendidikan ketika maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran dan meminta MK mendiskualifikasinya sebagai calon wakil presiden serta membatalkan pelantikannya.

Sementara itu, apabila permohonan tersebut dikabulkan dan Gibran harus kehilangan posisi sebagai wakil presiden, para pemohon juga meminta Prabowo mengajukan dua nama calon wakil presiden pengganti untuk dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *