
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan aliran uang dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur kepada oknum pejabat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik menemukan uang tunai ratusan juta rupiah, valuta asing, dan emas dalam penggeledahan di kantor tersebut.
Dugaan setoran dari kantor pertanahan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan barang bukti itu menjadi salah satu dasar bagi lembaganya untuk mendalami dugaan setoran dari Kantah-Kantah di wilayah Jawa Timur. Menurut dia, uang tersebut diduga mengalir kepada oknum di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
“Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut, setor uang ke oknum di kanwil BPN Jatim,” kata Budi, Minggu (27/9/2026).
Budi belum menjelaskan kantor pertanahan mana saja yang diduga terlibat maupun siapa pejabat yang dimaksud. KPK juga belum memerinci nilai valuta asing dan jumlah emas yang ditemukan dalam penggeledahan. Pendalaman masih dilakukan terhadap barang bukti yang diperoleh penyidik.
Penggeledahan terkait perkara HGB
Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur berlangsung pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Perkara itu berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah uang di Kanwil BPN Jawa Timur, termasuk uang dalam mata uang asing serta emas.
Temuan itu kemudian didalami untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan aliran dana dari sejumlah Kantah kepada oknum pejabat di tingkat kanwil. Namun, KPK belum menyampaikan rincian mengenai hubungan barang bukti tersebut dengan perkara pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
KPK menyatakan proses pemeriksaan terhadap barang bukti masih berjalan. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap lebih jauh mengenai pihak-pihak yang diduga melakukan setoran, mekanisme pemberian uang, ataupun periode transaksi yang sedang ditelusuri.
