Saturday, September 26News That Matters

Keimanan Saya Mengatakan Ijazah Itu Palsu


Wacana Berita, Jakarta –

Ulama Sugi Nur Raharja (Gus Nur) buka suara terkait dengan perkara kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, mantan presiden itu tidak akan hadir dalam persidangan Roy Suryo.

Gus Nur menyatakan keyakinannya mengenai dokumen pendidikan politikus itu dengan merujuk pada apa yang disebutnya sebagai pengalaman batin. Ia diketahui pernah berurusan hukum dengan Jokowi.

Baca Juga: Tentukan Hasil Gugatan ke Gibran, Semua Pejabat Terkait Pemilu di Era Jokowi Mesti Dipanggil ke MK

“Keimanan saya mengatakan ijazah itu palsu. Itu intinya,” kata Gus Nur, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Ia kemudian mempertanyakan mengapa ijazah yang menurut penyidik pernah dilihat dan dipegang tidak pernah diperlihatkan kepadanya ketika menjalani proses hukum sebelumnya.

Gus Nur menceritakan bahwa dirinya pernah diperiksa aparat hukum dalam perkara terkait isu tersebut. Dalam pemeriksaan itu, menurut pengakuannya, seorang penyidik mengatakan telah mendatangi rumah mantan presiden itu dan melihat langsung ijazah yang disebut asli.

“Saya terlepas dari pidana, aturan hukum, apa-apa. Tapi pengalaman batin, dalil batin, ketika saya ditangkap, disidik, penyidik mengatakan ke saya, ‘Gus, ijazahnya Pak Jokowi asli. Saya sudah ke rumahnya, sudah saya foto, sudah saya pegang, asli.’ Tapi cuman ngomong, tidak ditunjukkan ke saya. Kalau ada penyidiknya nonton, silakan,” tutur Gus Nur.

Menurut dia, pernyataan penyidik tersebut tidak pernah diikuti dengan diperlihatkannya dokumen asli kepada dirinya.

“Sampai P21 (perkara hukum lanjutan) sampai sidang 7 bulan, enggak pernah ada yang asli,” ujarnya.

Pengalaman itu pula yang membuatnya memprediksi mantan presiden itu tidak akan datang ke persidangan dari Roy Suryo.

“Enggak bakal datang. Keyakinan saya enggak bakal datang. Jaksa punya kemampuan, punya hak untuk itu, tapi enggak tahu kenapa dia enggak bisa datang,” kata Gus Nur.

Ia mengatakan dirinya pernah mengalami situasi ketika jaksa tidak menghadirkan politikus senior itu sekaligus tidak menunjukkan dokumen asli yang dipersoalkan.

“Saya pernah mengalami itu. Jaksa enggak bisa mendatangkan dia dan enggak bisa mendatangkan yang asli,” tuturnya.

Adapun Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan sebelumnya menyatakan kliennya siap hadir dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Menurut Yakup, Jokowi justru telah beberapa kali menanyakan kepada kuasa hukumnya mengenai waktu yang memungkinkan dirinya hadir untuk memberikan pembuktian.

Baca Juga: Terungkap di MK: Nasib Gibran dalam Perkara Gugatan Diskualifikasi Bergantung ke KPU

“Pak Jokowi juga sudah berulang kali menanyakan kepada kami kuasa hukumnya, ‘Kapan pembuktiannya? Kapan saya bisa hadir dan menunjukkan ijazah asli saya kepada majelis hakim dan juga rakyat?'” ujar Yakup..



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *