
Masa depan pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan di tengah gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran yang sedang diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK).
Jurnalis investigasi Tempo, Hussein Abri Yusuf, mengungkap adanya pembicaraan mengenai kemungkinan perubahan konfigurasi politik menuju Pemilu 2029. Informasi tersebut, menurut Hussein, berasal dari sejumlah lingkungan politik dan kelompok relawan.
“Per hari ini, Prabowo mungkin saja tidak mau dengan Gibran lagi. Makanya muncul tiga nama, Teddy Indra Wijaya, Sugiono, dan Sudaryono,” kata Hussein dalam tayangan YouTube Hendri Satrio Official, dikutip Jumat (25/9/2026).
Pernyataan Hussein tersebut merupakan klaim mengenai dinamika politik di sekitar pemerintahan Prabowo. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Prabowo mengenai perubahan pasangan untuk Pemilu 2029.
Tiga nama yang disebut Hussein diketahui merupakan figur yang saat ini berada di lingkungan pemerintahan Prabowo. Mereka adalah Teddy Indra Wijaya, Sugiono, dan Sudaryono.
Teddy Indra Wijaya saat ini menjabat Sekretaris Kabinet dan masih menjalankan tugas tersebut dalam berbagai agenda Presiden Prabowo. Sementara Sugiono merupakan Menteri Luar Negeri sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.
Adapun Sudaryono menjabat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ia dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN pada 22 Juli 2026 setelah sebelumnya menduduki posisi Wakil Menteri Pertanian.
Pembicaraan mengenai ketiga nama tersebut sebelumnya juga muncul dalam episode Bocor Alus Politik yang membahas skenario politik kubu Jokowi dan Prabowo menjelang 2029. Dalam pembahasan tersebut, ketiganya disebut sebagai nama yang masuk dalam pembicaraan calon wakil presiden Prabowo.
Meski demikian, munculnya nama-nama tersebut belum berarti telah ada keputusan mengenai siapa yang akan mendampingi Prabowo pada Pemilu 2029. Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai pasangan calon yang akan diusung.
Isu mengenai konfigurasi politik 2029 berkembang bersamaan dengan proses hukum yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Perkara tersebut tercatat di MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Baca Juga: Sengketa Ijazah Gibran Resmi Masuk MK! Refly Harun Buka Suara: Prabowo Tak Perlu Khawatir?
Para pemohon meminta MK menguji pemenuhan syarat pendidikan Gibran dan mengajukan sejumlah petitum terkait pencalonannya. Perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan sehingga belum ada putusan yang menentukan status Gibran.
Dengan demikian, pembicaraan mengenai tiga nama tersebut masih berada pada ranah wacana dan informasi politik yang disampaikan sejumlah pihak. Belum terdapat keputusan resmi yang menyatakan Prabowo akan mengganti Gibran sebagai pasangan untuk Pemilu 2029.
