
Isu soal fasilitas mewah di kawasan Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, ikut menyeret nama narapidana Ferdy Sambo. Namun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan belum menemukan indikasi mantan Kadiv Propam Polri itu mendapatkan atau menikmati fasilitas khusus.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Cibinong, mengatakan tim yang melakukan pendalaman belum menemukan informasi yang mengarah pada penggunaan fasilitas tersebut oleh Ferdy Sambo.
“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana,” kata Yudi, dikutip dari Antara, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Dibuat Kesal: Urus Diri Bapak Aja, Anak Mau Sekolah, tapi Bapak Gak Mau Dibantu
Yudi memastikan Ferdy Sambo hingga kini masih menempati kamar di dalam blok Lapas Cibinong. Fasilitas yang digunakan disebut sama seperti yang diperoleh warga binaan lainnya.
Menurut dia, tidak ada kamar ataupun fasilitas khusus yang diberikan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut.
“Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama,” ujarnya.
Selain soal tempat tinggal, aktivitas Ferdy Sambo di dalam lapas juga disebut masih berlangsung seperti warga binaan lainnya. Yudi menyebut Sambo saat ini justru cukup aktif mengikuti kegiatan keagamaan.
Baca Juga: Tom Lembong: Para Hakim di Sidang Nadiem Makarim Terlihat Tertekan
“Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian,” ungkapnya.
Yudi menambahkan, Ferdy Sambo juga menjadi pengurus gereja sekaligus menjalani pendidikan selama berada di dalam lapas. Ia menjelaskan warga binaan memang dimungkinkan melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hak memperoleh pendidikan tetap dapat dipenuhi.
Penjelasan Ditjenpas Jawa Barat ini disampaikan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen.
Ombudsman sebelumnya menyebut terdapat bangunan yang dilengkapi ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.
Namun, Yudi menjelaskan lokasi yang diperiksa Ombudsman bukan merupakan kamar hunian warga binaan. Area tersebut merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya juga terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
“Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan,” kata Yudi.
