Friday, September 25News That Matters

CNG Clustering Jadi Opsi Awal Konversi LPG 3 Kg, INDEF Dorong Implementasi Bertahap


Wacana Berita, Jakarta –

Rencana pengembangan CNG Merah Putih sebagai alternatif LPG 3 kilogram perlu dimulai melalui pendekatan clustering atau kawasan terbatas sebelum diterapkan secara luas. Model ini dinilai dapat menguji kesiapan pasokan gas, infrastruktur, keekonomian, hingga aspek keselamatan sebelum pemerintah melakukan ekspansi program.

Kepala Pusat Energi dan Pangan INDEF, Abra Talattov, mengatakan CNG memiliki peluang untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap LPG impor yang selama ini rentan terhadap fluktuasi harga energi global, nilai tukar, dan gangguan rantai pasok.

“Pengembangan CNG untuk rumah tangga merupakan peluang yang perlu didorong. Ketergantungan terhadap LPG impor membuat Indonesia rentan terhadap perubahan harga internasional, nilai tukar, dan gangguan rantai pasok. Pemanfaatan gas domestik dapat memperkuat kemandirian energi,” ujar Abra dikutip Jumat (25/9/2026).

Namun, menurutnya, CNG belum dapat langsung menggantikan LPG 3 kg di seluruh wilayah Indonesia. Implementasi harus dilakukan secara selektif dengan memulai dari wilayah yang memiliki kesiapan infrastruktur dan sumber pasokan gas.

“CNG tidak dapat langsung menggantikan LPG 3 kg di seluruh Indonesia. Implementasinya harus dimulai secara selektif dan bertahap,” katanya.

Abra menjelaskan, konsep CNG clustering memungkinkan integrasi antara sumber gas, fasilitas kompresi dan pengisian, sistem transportasi, hingga konsumen dalam satu wilayah layanan. Dengan pola tersebut, pemerintah dapat menekan biaya logistik sekaligus mengawasi keandalan rantai pasok dalam skala yang lebih terkendali.

Menurut dia, klaster awal perlu dipilih berdasarkan sejumlah indikator, seperti ketersediaan sumber gas, jarak distribusi, jumlah konsumen, kondisi infrastruktur jalan, serta akses menuju fasilitas pengisian ulang.

“Pemerintah sebaiknya memulai dari klaster yang paling siap. Setiap klaster harus memiliki sumber gas yang jelas, jarak distribusi relatif pendek, konsumen yang memadai, dan infrastruktur pendukung yang tersedia,” jelas Abra.

Ia menilai wilayah yang dekat dengan sumber gas, fasilitas pengolahan, jaringan pipa, atau pusat distribusi eksisting memiliki potensi lebih besar untuk menjadi lokasi awal pengembangan CNG.

Pemilihan lokasi, lanjutnya, tidak cukup hanya berdasarkan jumlah rumah tangga pengguna LPG 3 kg. Pemerintah juga perlu memperhitungkan aspek keekonomian distribusi agar biaya pengangkutan tidak menghilangkan manfaat penggunaan gas bumi.

“Klaster yang ideal memiliki pasokan cukup, jarak angkut pendek, permintaan terkonsentrasi, dan akses distribusi yang baik. Kombinasi itu penting agar fasilitas CNG dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Selain rumah tangga, Abra menyebut pemerintah dapat menggabungkan kebutuhan pengguna lain seperti UMKM, pasar tradisional, rumah makan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik dalam satu klaster.

Menurut dia, keberadaan konsumen tambahan dapat menciptakan volume permintaan yang stabil sehingga meningkatkan tingkat utilisasi fasilitas CNG dan memperkuat kelayakan investasi.

Meski demikian, alokasi gas untuk pengguna utama tersebut harus diatur agar tidak mengurangi prioritas pasokan bagi rumah tangga pengguna LPG 3 kg.

“Pemerintah harus memastikan kelompok pengguna utama CNG dapat memperkuat keekonomian klaster, bukan menciptakan persaingan pasokan. Alokasi gas untuk setiap kelompok pengguna perlu ditetapkan secara jelas,” kata Abra.

Perlu Masa Uji Sebelum Ekspansi

Abra menilai setiap klaster awal harus diperlakukan sebagai proyek percontohan. Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap biaya distribusi, harga akhir di tingkat konsumen, waktu pengisian ulang, penerimaan masyarakat, hingga aspek keselamatan.

Keberhasilan program, kata dia, tidak hanya diukur dari jumlah tabung yang tersalurkan, tetapi juga dari kontinuitas pasokan, keterjangkauan harga, kemudahan akses, dan keamanan penggunaan.

“Klaster yang berhasil dapat direplikasi di wilayah dengan karakteristik serupa. Klaster yang belum ekonomis atau aman harus diperbaiki terlebih dahulu tanpa memaksakan ekspansi,” ujarnya.

Ia menegaskan transisi CNG harus diposisikan sebagai proses bertahap, bukan penghapusan LPG 3 kg secara langsung. LPG tetap perlu tersedia hingga pasokan CNG terbukti stabil dan masyarakat memiliki akses yang memadai.

Menurut Abra, pemerintah juga perlu memperhitungkan dampak perubahan teknologi terhadap masyarakat, termasuk biaya penggantian perangkat seperti kompor dan regulator.

“Transisi tidak boleh menambah beban rumah tangga miskin dan usaha mikro. Perhitungan harga harus mencakup biaya tabung, penyesuaian kompor, regulator, transportasi, serta waktu untuk memperoleh pasokan,” tegasnya.

Aspek Keselamatan Jadi Perhatian

Selain keekonomian, Abra menyoroti faktor keselamatan dalam implementasi CNG karena gas tersebut disimpan dalam tekanan tinggi.

Ia mengatakan tabung, katup, regulator, fasilitas pengisian, kendaraan pengangkut, hingga tempat penyimpanan harus memenuhi standar sertifikasi. Setiap tabung juga perlu memiliki identitas yang dapat ditelusuri untuk memastikan usia pakai dan riwayat perawatan.

Operator, lanjutnya, harus memiliki mekanisme inspeksi serta penggantian tabung yang sudah tidak memenuhi standar.

“Keselamatan harus menjadi persyaratan utama karena CNG disimpan pada tekanan tinggi,” katanya.

Baca Juga: Hotel Platinum Klaim Biaya Energi Hemat 30% Usai Beralih ke CNG Gaslink

Baca Juga: Marugame Udon Yogyakarta Uji Coba Penggunaan CNG Gaslink, Begini Hasilnya

Lebih lanjut, Abra menyebut keberhasilan program CNG clustering sangat bergantung pada kepastian pasokan gas dari hulu. Pemerintah perlu memastikan setiap klaster memiliki alokasi gas, kontrak pasokan, serta rencana cadangan apabila terjadi gangguan.

Menurut dia, pemerintah membutuhkan neraca gas regional untuk menentukan wilayah prioritas sekaligus menjaga keseimbangan kebutuhan antara rumah tangga, industri, pembangkit listrik, pupuk, dan sektor lainnya.

“Peta jalan CNG harus memuat sumber pasokan, kebutuhan investasi, model distribusi, standar keselamatan, perlindungan konsumen, dan jadwal evaluasi. Prinsipnya, mulai dari wilayah yang paling siap, uji berdasarkan bukti, lindungi konsumen, lalu perluas secara bertahap,” tutup Abra.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *