
Temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, memunculkan persoalan baru terkait fasilitas yang diterima warga binaan. Salah satu penghuni kawasan hunian mewah tersebut disebut mengaku membayar untuk dapat tinggal di sana.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengungkapkan temuan itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan langsung di Lapas Cibinong. Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang bentuknya disebut menyerupai vila mini dengan fasilitas yang dinilai jauh berbeda dari gambaran hunian lapas pada umumnya.
“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Syafrida, dilansir detikJabar, Rabu (23/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga mendapatkan keterangan dari penghuni mengenai mekanisme untuk menempati hunian tersebut. Namun, pengakuan soal pembayaran itu belum menjelaskan secara rinci kepada siapa uang diberikan dan bagaimana mekanisme penempatannya.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena bangunan yang dihuni warga binaan dilengkapi sejumlah fasilitas tambahan. Ombudsman menyebut terdapat fasilitas seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, alat kebugaran hingga fasilitas lain yang membuat kawasan tersebut tampak seperti hunian khusus.
Bukan hanya hunian, Ombudsman juga menemukan adanya pembangunan fasilitas kebugaran di kawasan tersebut. Bahkan, terdapat rencana pembangunan shelter untuk fasilitas golf mini.
“Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya,” ujar Syafrida.
Temuan itu kemudian mendapat perhatian dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya baru mengetahui informasi mengenai fasilitas mewah tersebut dari pemberitaan media.
“Saya juga baru tahu dari media dan kemudian tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi XIII, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Dasco mengatakan pendalaman akan dilakukan melalui fungsi pengawasan DPR terhadap kementerian yang menangani urusan pemasyarakatan. DPR ingin mengetahui lebih jauh mengenai keberadaan fasilitas tersebut dan bagaimana warga binaan dapat menempati kawasan dengan fasilitas yang disebut mewah itu.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menurunkan tim untuk memeriksa temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol Mashudi mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai sejumlah fasilitas yang disebut Ombudsman, termasuk keberadaan bangunan yang disebut sebagai apartemen.
Baca Juga: Begini Respons Anak Buahnya Prabowo Soal Temuan Penjara Berfasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong
“Pemeriksaan apa yang disampaikan Ombudsman ada apartemen,” kata Mashudi.
Pemeriksaan Ditjenpas diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi serta status fasilitas yang ditemukan Ombudsman. Pendalaman juga menjadi penting untuk mengetahui apakah penggunaan fasilitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Temuan fasilitas mewah ini sebelumnya juga mendapat sorotan dari anggota DPR. Anggota Komisi XIII DPR Muhammad Khozin mengatakan temuan Ombudsman tidak seharusnya berhenti sebagai laporan dan rekomendasi semata.
“Temuan tersebut wajib ditindaklanjuti oleh kementerian terkait. Komisi XIII memastikan mengawal temuan Ombudsman,” ujar Khozin.
Khozin menilai fungsi pengawasan Ombudsman perlu diikuti dengan tindakan korektif dari kementerian terkait. Ia merujuk Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang mengatur kewajiban terlapor dan atasan terlapor untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman.
Dengan adanya temuan tersebut, persoalan fasilitas warga binaan di Lapas Cibinong kini tidak hanya menjadi perhatian Ombudsman dan Ditjenpas. DPR melalui fungsi pengawasannya juga akan mendalami persoalan tersebut, sementara keterangan mengenai pembayaran dan fasilitas khusus masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
