
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan layanan pencetakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara mandiri sehingga pemohon tidak perlu datang ke kantor polisi. Pengembangan layanan tersebut ditopang integrasi data lintas kementerian dan lembaga.
Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat (TK) II Baintelkam Polri, Brigjen Pol Achmad Ibrahim mengatakan layanan SKCK secara penuh telah diterapkan sejak 2025 dan terus dikembangkan dengan mengintegrasikan sejumlah basis data.
“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Achmad dalam keterangannya di Gedung Baintelkam Polri, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut Achmad, pengembangan layanan digital SKCK diarahkan untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi. Salah satu konsep yang disiapkan adalah pencetakan SKCK secara mandiri tanpa harus datang ke kantor polisi.
“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.
Achmad menyebut konsep cetak mandiri tersebut masih dalam tahap uji coba dengan menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta. Polri menargetkan pengembangan dapat dilakukan pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, dan aspek teknis lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail mengapresiasi inisiatif Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK.
Baca Juga: Polri Kerahkan Helikopter Bell 412 Evakuasi Korban di Papua Tengah
Baca Juga: Bagi Roti dan Air ke Massa Demo DPR, Polri Dinilai Tunjukkan Pendekatan Humanis
Ismail mengatakan dari sisi teknologi, pemerintah telah memiliki solusi untuk mendukung integrasi data antarkementerian dan lembaga. Tantangan utamanya adalah membangun pola pikir kolaboratif.
“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.
Penandatanganan program Joint Commitment dilakukan sebagai komitmen bersama untuk mendukung transformasi tata kelola layanan SKCK. Melalui layanan berbasis digital dan integrasi data, Polri menargetkan pelayanan SKCK yang lebih mudah, cepat, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
