Wednesday, September 23News That Matters

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi ATR/BPN Rp106,3 Miliar, Bidik Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid


Wacana Berita, Jakarta –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peruntukan dana sitaan sebesar Rp106,3 miliar dari penanganan kasus korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyelidikan dilakukan menyusul adanya dugaan bahwa dana tersebut mengalir kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (NW).

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengumpulkan informasi mengenai pemanfaatan uang tersebut. Penyidik mengindikasi  dana tersebut digunakan untuk menyokong kegiatan muktamar ormas keagamaan.

“Tentunya uang-uang yang sebesar Rp106 M-sekian miliar itu untuk penggunanya nanti akan diterusuri lagi dalam proses penyidikan ke depan apakah itu memang benar seperti yang disampaikan tadi informasi-informasi penggunaan untuk kegiatan kegiatan organisasi atau bahkan untuk kegiatan-kegiatan pribadi saudara NW itu tentu menjadi bahan yang akan diperdalam oleh tim penyidik,” ujar Taufik kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/9/2026).

Lebih lanjut, saat ini, Taufik menyebut tim penyidik tengah mendalami proses aliran dana dari barang bukti yang telah dikumpulkan. Sejumlah saksi pun turut diperiksa guna memperkuat informasi yang dibutuhkan.

“Tentunya seperti tadi saya sampaikan bahwa saat ini tim fokus untuk kegiatan di lapangan untuk kegiatan pengamanan barang bukti yang ada di lapangan berarti misalkan sudah dilakukan pemasangan segel oleh tim penyidik saat itu,” tambah Taufik.

Baca Juga: KPK Curiga Dana Suap Rp106 Miliar Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi Nusron Wahid

Baca Juga: Prabowo Diam Soal Nusron Wahid, Pakar: Ternyata Kalau Urusan Orangnya, Gak Sampai ke Antartika

Sementa itu, KPK mencium adanya pola pungutan wajib dari puluhan jenis pelayanan urusan tanah, hingga transaksi ilegal terkait mutasi-promosi jabatan para pegawai di lingkungan kementerian. Namun, Taufik menuturkan pembagian detail dari total barang bukti Rp106,3 miliar tersebut masih menunggu hasil pengecekan menyeluruh oleh tim penyidik.

“Memang ada fakta-fakta atau penyampaian keterangan dari pihak-pihak yang diamankan terkait kegiatan layanan pertanahan ada, untuk mutasi atau rotasi jabatan di lingkungan BPN ada. Tetapi detailnya, kami belum bisa sampaikan saat ini, untuk jumlah ya dari sekian Rp106 (miliar) itu berapa yang masuk kategori-kategori layanan, rotasi jabatan atau kegiatan-kegiatan lain,” pungkasnya



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *