Tuesday, September 22News That Matters

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi untuk Jaga Ketahanan Energi


Wacana Berita, Jakarta –

PT Pertamina Patra Niaga memperkuat tata kelola dalam proses pengadaan dan distribusi energi untuk mendukung ketahanan dan swasembada energi nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan maupun intervensi pihak tertentu dalam pengadaan minyak mentah, BBM, LPG, hingga proses pendistribusiannya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan perusahaan terus melakukan langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses bisnis perusahaan.

“Untuk mengantisipasi adanya gangguan dan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan minyak mentah, BBM, LPG, termasuk proses pendistribusiannya, Pertamina Patra Niaga mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif dalam rangka mengeliminir adanya tindakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian untuk memastikan terwujudnya tata kelola yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Roberth, Selasa (22/9/2026).

Menurut Roberth, koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian dari upaya perusahaan memastikan proses pengadaan dan distribusi energi berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola serta ketentuan yang berlaku.

Dalam menjalankan proses bisnis, baik operasional maupun pengadaan, Pertamina Patra Niaga menerapkan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pasokan BBM dan LPG

Baca Juga: Sampaikan Permohonan Maaf, Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Layanan BBM di SPBU Makassar

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU di Sulsel

Prinsip tersebut diterapkan untuk mencegah pelanggaran code of conduct maupun potensi conflict of interest dalam proses bisnis perusahaan.

“Dalam melaksanakan proses bisnisnya, baik secara operasional maupun dalam proses pengadaan, Pertamina Patra Niaga menjunjung tinggi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF) untuk memastikan tidak adanya pelanggaran code of conduct ataupun adanya conflict of interest,” kata Roberth.

Pertamina Patra Niaga juga menyatakan terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik dalam bentuk kemitraan maupun sebagai penyedia barang dan jasa. Namun, seluruh kerja sama tersebut harus mengikuti pedoman dan ketentuan yang berlaku.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *