
Kredit Bank Himbara Tumbuh 16,95%, Swasta Serap Rp346,6 Triliun
Penyaluran kredit bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tumbuh 16,95% secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juli 2026, melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan pertumbuhan Juli 2025 sebesar 7,63%.
Meski kredit kepada BUMN dan BUMD ikut melonjak, ekspansi Himbara secara nominal justru paling banyak ditopang swasta nonlembaga keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit Himbara tersebar di berbagai kelompok debitur dan tidak terkonsentrasi pada perusahaan pelat merah.
“Kredit Himbara secara keseluruhan tumbuh 16,95% yoy pada Juli 2026,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan kelompok debitur, kredit kepada BUMN/BUMD tumbuh 57,79% yoy, swasta lembaga keuangan melonjak 70,71%, sedangkan swasta nonlembaga keuangan tumbuh 23,87%.
Namun secara nominal, swasta nonlembaga keuangan mencatat tambahan kredit terbesar, yakni sekitar Rp346,6 triliun dibandingkan Juli 2025. Sementara kredit kepada BUMN/BUMD bertambah sekitar Rp169,4 triliun.
Data tersebut menunjukkan bahwa meski pertumbuhan kredit BUMN/BUMD tergolong tinggi, dunia usaha swasta nonkeuangan menjadi penopang terbesar ekspansi kredit Himbara secara nominal.
“Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan penyaluran kredit kepada beberapa golongan debitur dan tidak hanya terkonsentrasi pada BUMN,” kata Dian.
Ia menegaskan Himbara tetap menjalankan fungsi intermediasi kepada berbagai segmen. “Himbara tetap menjalankan fungsi intermediasi kepada berbagai segmen debitur, baik BUMN maupun sektor swasta,” jelasnya.
Baca Juga: Kredit Bank Rp2.548 Triliun Belum Dipakai, OJK Ungkap Alasannya
Baca Juga: OJK Soroti Bunga Khusus Deposito, Biaya Dana Bank Berpotensi Naik
Baca Juga: Usai Demutualisasi, OJK: BEI Tetap Independen
OJK Awasi Konsentrasi Kredit
Di tengah ekspansi kredit tersebut, dia menyebut OJK tetap mengawasi eksposur perbankan terhadap BUMN serta ruang ekspansi pembiayaan ke depan.
Pengawasan konsentrasi kredit dilakukan untuk memastikan penyaluran tetap sesuai Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), prinsip kehati-hatian, dan manajemen risiko.
Dengan demikian, lonjakan kredit Himbara pada Juli 2026 bukan hanya mencerminkan derasnya pembiayaan kepada perusahaan pelat merah. Swasta nonlembaga keuangan justru menjadi mesin terbesar ekspansi kredit secara nominal, sementara BUMN/BUMD mencatat salah satu pertumbuhan kredit tertinggi.
