Monday, September 21News That Matters

Dedi Mulyadi Sebut Pekerja Bisa Dapat Santunan Rp72 Juta dan Jaminan Pendidikan Anak


Wacana Berita, Jakarta –

Keluarga pekerja informal di Jawa Barat bisa mendapatkan santunan Rp72 juta apabila kepala keluarga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Tak hanya santunan, dua anak peserta juga disebut mendapat jaminan pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Perlindungan tersebut merupakan bagian dari program asuransi ketenagakerjaan yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota. Program tersebut menyasar pekerja informal yang menghadapi risiko kerja tetapi tidak selalu memiliki perlindungan ketenagakerjaan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan manfaat program tidak hanya diberikan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja. Biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja juga ditanggung melalui asuransi ketenagakerjaan.

“Dan apabila meninggal karena kecelakaan kerja, mendapat santunan keluarganya Rp72 juta ditambah asuransi untuk jaminan pendidikan dari mulai TK sampai perguruan tinggi untuk dua orang anak,” ujar Dedi dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @dedimulyadi71, dikutip Senin (21/9/2026).

Dedi menyebut program tersebut telah memberikan manfaat kepada masyarakat. Salah satu penerima di Bekasi, menurut dia, bahkan memperoleh pembayaran hingga Rp500 juta.

Selain perlindungan akibat kecelakaan kerja, terdapat pula santunan apabila peserta meninggal dunia karena sakit. Dalam kondisi tersebut, keluarga disebut dapat memperoleh santunan hingga Rp42 juta.

Program ini menyasar kelompok pekerja informal dengan jenis pekerjaan yang beragam. Petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek online, ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga hingga kuli pikul masuk dalam kelompok yang ditargetkan.

Dedi mengatakan perlindungan tersebut akan diperluas secara signifikan pada 2027. Pemerintah Jawa Barat menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal menjadi peserta asuransi ketenagakerjaan.

“Di tahun 2027 kami menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan,” kata Dedi.

Target tersebut merupakan pengembangan dari capaian pada 2026. Dedi menyebut Pemprov Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota telah mengasuransikan sekitar 1 juta pekerja informal sepanjang tahun berjalan.

Baca Juga: Truk Semen Bikin Jalan Badami-Loji Rusak, Dedi Mulyadi Tak Mau APBD Terus Keluar

Yang membuat program ini berbeda adalah skema pembiayaan preminya. Dedi mengatakan premi asuransi para pekerja informal tersebut dibayarkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat.

Dengan demikian, perlindungan yang diberikan tidak hanya berorientasi kepada pekerja sebagai peserta. Ketika risiko terburuk terjadi, keluarga juga mendapatkan manfaat melalui santunan dan jaminan pendidikan bagi anak.

Dedi menyebut total anggota keluarga yang terlindungi dari program tersebut mencapai sekitar 17 juta orang. Angka itu menunjukkan cakupan perlindungan yang lebih luas dibandingkan jumlah kepala keluarga yang menjadi peserta.

Untuk mengakses kepesertaan, pemerintah menyiapkan aplikasi Asuransi Aing. Melalui sistem tersebut, kepala keluarga pekerja informal dapat mengakses program perlindungan yang disiapkan pemerintah daerah.

Program tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memberikan jaring pengaman bagi pekerja informal yang rentan menghadapi risiko kecelakaan maupun kematian. Pemerintah Jawa Barat kini menargetkan cakupan perlindungan itu semakin luas hingga mencapai 5,4 juta kepala keluarga pada 2027.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *