
Polemik yang menyeret Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi bahan perbincangan. Di tengah berbagai perdebatan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie justru meminta publik tidak terlalu larut dalam persoalan yang menurutnya bukan menjadi masalah utama negara.
Jimly mengajak masyarakat melihat persoalan kenegaraan dari sudut pandang yang lebih luas atau yang ia sebut sebagai helikopter view. Dengan cara tersebut, sebuah masalah diharapkan dapat ditempatkan secara proporsional sehingga tidak terus menguras energi publik.
“Ini sekali lagi permainan bernegara ya, gak usah baper gitu loh. Lihat dengan helikopter view semua persoalan, oh ini tuh gitu jadi kecil,” kata Jimly.
Baca Juga: Roy Suryo Sebenarnya Khawatir Jika Jokowi Hadiri Sidang Ijazah, Kata Rivai Kusumanegara
Jimly kemudian secara khusus menyinggung polemik ijazah Gibran yang masih menjadi perdebatan. Menurutnya, perhatian terhadap persoalan tersebut seharusnya tidak sampai membuat masyarakat melupakan berbagai persoalan lain yang juga membutuhkan perhatian.
“Jadi kita akan menemukan solusinya, gak usah baper. Apalagi di zaman kayak sekarang ini banyak sekali masalah,” ujar Jimly.
Ia bahkan menyoroti bagaimana sebagian orang dinilai menghabiskan waktunya untuk terus mengurusi persoalan ijazah.
“Ada orang ngabisin waktunya ngurusin urusan ijazah misalnya gitu loh. Jadi ini ngabisin waktu,” sambungnya.
Jimly memahami masih ada masyarakat yang kecewa terhadap Gibran setelah rangkaian kontestasi politik sebelumnya. Namun, ia mengingatkan bahwa secara faktual Gibran telah terpilih dan kini menjalankan jabatan sebagai Wakil Presiden.
“Ada yang masih kecewa kepada Gibran, terus lah bagaimana, dia udah jadi wapres ya kan, terserah Anda setuju, tidak setuju dan apa, milih, tidak milih kan dia udah jadi wapres, dan jadi wapres sampai 2029,” ucap Jimly.
Karena itu, Jimly meminta masyarakat tidak terus larut dalam kekecewaan. Menurutnya, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menentukan pilihan politik pada pemilu berikutnya.
“Harus diterima, ini sekali lagi permainan bernegara ya gak usah baper gitu loh. Nanti jangan dipilih lagi kalau nggak mau gitu,” tegasnya.
Pernyataan Jimly tersebut disampaikan di tengah kembali mencuatnya sejumlah perdebatan mengenai Gibran, termasuk persoalan dokumen pendidikan. Diketahui, pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, menggugat sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara tersebut kini terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Pemeriksaan pendahuluan perkara itu dijadwalkan berlangsung pada 21 September 2026.
