Friday, September 18News That Matters

Pengrajin Kayu di Parongpong Diduga Berperan dalam Komunitas Kejahatan Ekstrem


KORAN MANDALA –MS, pria berusia 25 tahun yang sehari-hari dikenal sebagai pengrajin kayu di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aktivitas kejahatan ekstrem melalui sebuah grup WhatsApp.

Penangkapan MS dilakukan pada Jumat (11/9/2026) di kediamannya di Kampung Prigilame RT 03/RW 08, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, KBB. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api dan bom rakitan.

Namun, perkara yang menjerat MS tidak berhenti pada dugaan kepemilikan barang berbahaya tersebut. Polisi menyebut MS memiliki peran aktif dalam grup WhatsApp bernama True Crime Community.

Pembuangan Sampah Ilegal, Apakah Pengawasan Pemkot Bandung Berjalan?

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).

Menurut Hendra, MS tercatat sebagai anggota yang paling aktif dalam grup tersebut. Meski disebut berstatus simpatisan, polisi menduga MS berperan dalam mendorong dan mengglorifikasi tindakan kejahatan ekstrem di dalam grup.

“Yang bersangkutan ini paling aktif. Walaupun simpatisan, tapi paling aktif simpatisannya. Nah, di sini perannya adalah sebagai motivator kejahatan ekstrem, jadi dia yang mengglorifikasikan kejahatan di grup ini. Dan lebih parahnya lagi adalah sebagai pembuat tutorial pembuatan bahan peledak,” ujar Hendra.

Polisi juga menyebut telah menemukan jejak komunikasi digital yang diduga berkaitan dengan penyebaran konten mengenai kejahatan ekstrem. Dalam percakapan grup tersebut, MS diduga tidak hanya membagikan materi teknis, tetapi juga mendorong anggota lain serta mengagungkan tindakan kejahatan.

Temuan tersebut membuat penyidik mendalami kemungkinan adanya aktivitas lain yang direncanakan melalui komunikasi dalam grup tersebut, termasuk potensi keterlibatan anggota lain.

Kasus ini sekaligus membuka perhatian terhadap penggunaan ruang digital sebagai sarana penyebaran konten yang berkaitan dengan aksi kekerasan dan kejahatan. Namun, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman aparat penegak hukum.

Saat ini, MS beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polda Jawa Barat. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh peran MS, aktivitas grup tersebut, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *