Friday, September 18News That Matters

PAM JAYA Hentikan Pengolahan Air, 44.872 Pelanggan Dapat Kompensasi


Wacana Berita, Jakarta –

PAM JAYA menghentikan sementara operasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota sejak 15 September 2026 setelah kualitas air baku dari Kali Angke mengalami penurunan. Untuk menjaga layanan pelanggan, PAM JAYA melakukan realokasi suplai dari instalasi dan sumber air lainnya.

Direktur Teknik PAM JAYA Akhmad Santika mengatakan penghentian operasi dilakukan setelah kandungan Total Dissolved Solids (TDS) pada air baku meningkat dalam satu hingga dua pekan terakhir.

“Karena dalam kurun waktu 1-2 minggu ke belakang, kandungan Total Dissolved Solids (TDS) naik mencapai 10.000 ppm, sementara berdasarkan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, batas TDS air bersih berkualitas sebesar 300 ppm, sehingga kami minta JUP untuk stop operasi,” ungkap Akhmad di kantor PAM JAYA, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

IPA Hutan Kota dikelola PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP). Dalam skema penyediaan air minum curah, JUP memproduksi air hasil pengolahan, sedangkan PAM JAYA berperan sebagai offtaker yang membeli air tersebut untuk disalurkan kepada pelanggan.

Sumber air baku IPA Hutan Kota berasal dari Kali Angke. Penurunan debit sungai menyebabkan muka air menurun dan memicu intrusi air laut yang memengaruhi kondisi air baku untuk pengolahan.

PAM JAYA kemudian melakukan realokasi suplai dari instalasi dan sumber lainnya untuk menjaga keseimbangan distribusi serta mengoptimalkan kapasitas air baku yang tersedia.

Proses realokasi tersebut berlangsung maksimal 2×24 jam terhitung sejak 18 September 2026. Selama proses mitigasi, sejumlah wilayah akan mengalami penyesuaian layanan sementara.

Direktur Operasional PAM JAYA Syahrul Hasan mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengelolaan sistem suplai air secara terintegrasi.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami kepada pelanggan PAM JAYA bahwa kami tetap memberikan value yang positif terkait kondisi ini,” kata Syahrul.

Sebagai konsekuensi penyesuaian layanan, PAM JAYA menyiapkan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak. Kompensasi diberikan berdasarkan SK Direksi PAM JAYA Nomor 264 Tahun 2026 tentang Pemberian Kompensasi kepada Pelanggan atas Gangguan Pelayanan.

Kompensasi ditujukan kepada pelanggan reguler kelas 2A1 atau Rumah Tangga Sangat Sederhana dan 2A2 atau Rumah Tangga Sederhana di wilayah terdampak. Besarannya 10% dari nilai tagihan, dengan minimum Rp10.000 dan maksimum Rp50.000.

Potongan tersebut diberikan secara otomatis pada tagihan bulan berikutnya. Total kompensasi yang disiapkan mencapai Rp555 juta untuk 44.872 pelanggan di 10 kelurahan.

Wilayah terdampak meliputi Kapuk Muara, Kamal Muara, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Rawa Buaya, Kalideres, Pegadungan, Tegal Alur, Duri Kosambi, dan Kamal.

Baca Juga: Pramono Bertolak ke New York, Ada Agenda Besar Jakarta dengan Mamdani

Baca Juga: Jakarta Terancam Krisis Air, Pramono Siap Olah Air Laut Jadi Air Bersih Asal Giant Sea Wall Jalan

Baca Juga: JITEX 2026 Resmi Dibuka, HIPPINDO Dorong Jakarta Jadi Hub Perdagangan dan Investasi Global

Untuk memenuhi kebutuhan air selama penyesuaian layanan, PAM JAYA juga menyiapkan 72 mobil tangki air gratis bagi masyarakat di wilayah terdampak.

“Bagi yang juga membutuhkan dapat menghubungi 1500223 selama 24 jam,” kata VP Commercial dan Marketing Strategy PAM JAYA Irene Putri.

PAM JAYA menyatakan suplai air secara keseluruhan tetap dikelola melalui sistem terintegrasi. Sebagian besar pasokan air baku PAM JAYA bersumber dari Waduk Jatiluhur.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *