Friday, September 18News That Matters

Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB


Wacana Berita, Jakarta –

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid angkat bicara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Nusron mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Ia juga memastikan kementeriannya akan membantu proses tersebut.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini. Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN,” katanya kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN usai salat Jumat, Jumat (18/9/2026).

Meski KPK melakukan OTT dan penggeledahan, Nusron memastikan pelayanan pertanahan tidak berhenti. Ia menyebut pengawasan internal juga akan dilakukan untuk menjaga pelayanan tetap berjalan.

“Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menangkap 17 orang dalam OTT di BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Sejumlah pejabat turut terjaring dalam OTT tersebut, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

KPK kemudian melakukan penggeledahan di Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026). Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN,” jelas Budi.

Baca Juga: Ruang Nusron Tak Digeledah, KPK Malah Bongkar Dugaan Struktur Bayangan di ATR/BPN

Menurut KPK, penggeledahan dilakukan untuk mencari serta melengkapi alat bukti dalam perkara yang bermula dari OTT tersebut. Budi menyebut penyidik saat itu masih melakukan penggeledahan dan belum dapat menjelaskan barang bukti yang ditemukan.

“Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.

Dalam perkara tanah tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *