
Menteri Lingkungan Hidup (LH) M. Jumhur Hidayat menargetkan persoalan sampah di tanah air harus selesai pada 2029. Ragam upaya bakal digenjot pemerintah, baik melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) maupun non-PSEL.
“Tugas Kementerian LH, Menko khususnya, memastikan dari sekarang sampai dua tahun sampai seterusnya yang tidak ada PSEL-nya juga harus saldonya zero. Harus selesai sampai tahun 2029, janjinya seperti itu,” ucapnya pada groundbreaking PSEL Bogor Raya, Kamis (17/9/2026).
Menurut Jumhur, persoalan sampah tidak harus berhenti pada PSEL semata. Pasalnya, seperti PSEL Bogor Raya, program ini hanya menuntaskan sekitar 60% dari sampah di Kabupaten Bogor.
Secara nasional, Jumhur bilang program PSEL baru mencakup sekitar 60 kabupaten/kota, sementara sekitar 470 daerah lain belum memiliki fasilitas serupa.
“Masih ada 40 persen, 40-an kabupaten/kota yang harus dikembangkan. Dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama-sama dengan Bapak Menko Pangan,” sambungnya.
PSEL Bogor Raya 1 dirancang dengan kapasitas 1.500 ton sampah per hari, atau sekitar 500.000 ton per tahun. Fasilitas ini diperkirakan baru menangani sekitar 45 persen dari timbulan sampah di Kota dan Kabupaten Bogor.
Proyek ini ditargetkan rampung dalam dua tahun, sehingga fasilitas ini diperkirakan baru beroperasi penuh pada 2028.
“Ya tidak harus pembangkit listrik, tapi bisa menjadi pirolisis yang dibicarakan oleh Pak KSAD, solar, bisa menjadi RDF, bisa menjadi bio-fuel, terelaksasi seperti batubara, dan sebagainya,” tutupnya.
Di lokasi yang sama, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyatakan, PSEL Bogor Raya 1 memiliki nilai investasi Rp 2,8 triliun dan ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun.
“Inisiatif ini juga bernilai Rp 2,8 triliun dari sisi investasi dan insyaallah menciptakan lapangan kerja sebesar 1.200 dan mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80 persen,” kata Pandu.
Pandu memproyeksikan fasilitas ini dapat menurunkan emisi sampah dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Bangun PSEL Bogor Raya, 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
Baca Juga: Investasi Rp2,8 Triliun, PSEL Bogor Raya 1 Bakal Tekan 45% Timbulan Sampah di Kota
”PSEL Bogor Raya 1 ini dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, energi hijau, dan memberdayakan ekonomi lokal dengan mengacu pada standar lingkungan hidup, Industrial Emissions Directive atau EU-IED,” ujar Pandu.
Ia menambahkan, pada agenda hari ini, progres PSEL Bogor Raya 1 telah memasuki tahapan penting yaitu penandatanganan perjanjian jual beli listrik.
”Danantara bergerak cepat dan profesional untuk mengatasi darurat sampah di Indonesia, termasuk di Bogor, sejak terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025,” tutup Pandu.
