
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Faldo Maldini menegaskan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah berulang kali menyatakan Joko Widodo (Jokowi) merupakan alumnus kampus tersebut dan ijazahnya asli.
Faldo yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan UGM telah menyampaikan hal tersebut secara resmi, termasuk pada Oktober 2022 dan April 2025. Pernyataan UGM pada Oktober 2022 memang menyebut Jokowi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan dan menyatakan keaslian ijazahnya, sementara pada April 2025 UGM kembali menyatakan Jokowi sebagai alumnus.
“UGM kan memang secara resmi sudah menjelaskan ini, bukan sekali, Oktober 2022, terus juga April 2025, dan sudah berkali-kali institusi resmi yang mengeluarkan ijazah itu menyampaikan bahwa (ijazah Jokowi) ini asli,” kata Faldo, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (17/9/2026).
Menurut Faldo, tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi perlu dibedakan dari kritik yang sehat. Ia menilai tudingan tersebut telah berulang kali dibantah oleh institusi yang menerbitkan ijazah.
“Kita ingin mengajak publik untuk membedakan bagaimana kritik yang sehat, karena kan ini bicara soal pencemaran nama baik dan tudingan yang sudah dibantah institusi berkali-kali, tapi terus disebar nih kepada publik,” tuturnya.
“Kami ingin menyampaikan bahwa UGM itu kan bukan pihak yang punya kepentingan politik di sini, begitu juga ke Pak Sangaji (Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo),” imbuhnya.
Faldo mengatakan reputasi UGM yang telah dibangun selama puluhan tahun akan menjadi taruhan apabila kampus tersebut memberikan keterangan yang tidak benar mengenai status kelulusan Jokowi.
“Itu kan institusi pendidikan yang punya kewajiban hukum menjaga integritas, dan kalau seandainya institusi pendidikan berbohong soal status kelulusan mahasiswanya sendiri, taruhannya kan reputasi institusi yang sudah berdiri puluhan tahun,” kata dia.
Ia juga menyinggung pihak Roy Suryo yang disebut beberapa kali mendatangi UGM untuk menanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
Baca Juga: Tuding UGM Main Sembunyi, Kubu Roy Suryo sebut Dokumen Jokowi Sengaja Ditutup-tutupi!
“Klien Pak Sangaji juga datang sendiri kan ke UGM, sudah dijelaskan, sudah ditunjukkan dokumennya, bukan didengar dari media,” ujarnya.
Terkait sidang pembacaan dakwaan Roy Suryo, Faldo mempersilakan pihak terdakwa menghadirkan ahli dan bukti yang dianggap relevan di persidangan.
“Kami lihat juga bahwa nanti pasti banyak klaim soal bukti baru. Kami baca di media ada ahli pidana, akuntansi apa gitu, itu hak beliau tentunya, haknya kliennya Pak Sangaji, dan itu justru tempat yang benar kami kira untuk diuji,” kata Faldo.
