
Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengapresiasi pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027.
Suahasil menilai pertimbangan dari DPD RI tersebut disampaikan pada waktu yang tepat, mengingat pemerintah dan DPR RI saat ini tengah membahas RAPBN 2027.
“Pertimbangan-pertimbangan dari DPD ini diberikan pada waktu yang sangat tepat, karena kita memang sedang dalam jadwal membicarakan RAPBN 2027 dengan DPR RI,” ujar Suahasil setelah menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI, Rabu (16/9/2026). Dikutip dalam keterangan resmi.
Menurutnya, masukan dari DPD RI penting karena membawa perspektif dan aspirasi dari daerah dalam pembahasan kebijakan fiskal pemerintah pusat.
“Pertimbangan tersebut menjadi bahan masukan yang mencerminkan aspirasi dari daerah,” katanya.
Dalam sidang tersebut, DPD RI menetapkan pertimbangan terhadap RUU APBN 2027 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional lembaga tersebut. Pertimbangan itu disusun melalui pembahasan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam pertimbangan DPD RI meliputi transfer ke daerah, pembangunan infrastruktur, dana desa, serta kapasitas fiskal daerah.
Suahasil mengatakan keterlibatan DPD RI dapat memperkaya perspektif pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal. Ia juga mengapresiasi kesempatan pemerintah untuk hadir dalam sidang tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih secara khusus atas nama pemerintah bahwa kami diundang pada Sidang Paripurna kali ini. Ini adalah suatu tata bernegara yang baik, mendapatkan pertimbangan yang mencerminkan perspektif dari seluruh daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Suahasil Dicecar Isu Warisan Purbaya, Pilih Bungkam soal INA hingga Utang Whoosh
Baca Juga: Suahasil Pastikan APBN Punya Ruang Fleksibel untuk Hadapi Bencana
Selanjutnya, pertimbangan DPD RI akan menjadi bahan pemerintah dalam pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI. Pembahasan tersebut akan dilanjutkan sesuai tahapan dan jadwal yang telah disepakati bersama Badan Anggaran DPR RI.
“Pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan akan menjadi masukan yang sangat-sangat kami perhatikan dan menjadi bagian dari pembicaraan dengan DPR RI,” tegas Suahasil.
