Tuesday, September 15News That Matters

Dedi Mulyadi Pasang Target Pendapatan Tinggi: Pemimpin Jangan Cari Aman


Wacana Berita, Jakarta –

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan dirinya sengaja memasang target pendapatan daerah lebih tinggi untuk mendorong kinerja pemerintah. Menurutnya, seorang pemimpin tidak boleh bekerja dengan mencari posisi aman.

“Kenapa? Pemimpin tidak boleh cari aman. Kalau jadi pemimpin jangan pernah cari aman,” ujar Dedi dalam pidato hari jadi Kabupaten Karawang, dikutip Selasa (15/9/2026).

Ia membedakan pola ini dengan kebiasaan pemimpin daerah pada umumnya yang memasang target rendah agar mudah tercapai. Sebagai contoh, jika potensi pendapatan Rp11 triliun, Dedi justru berani memasang target hingga Rp13 triliun.

Dedi juga membantah anggapan bahwa keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami defisit hingga Rp5,7 triliun. Angka tersebut muncul karena target anggaran yang dipasangnya memang lebih tinggi dan belum seluruh belanja dilaksanakan.

“Jawa Barat defisit Rp5,7 triliun? Tidak. Target anggaran harusnya hanya Rp27 triliun, saya bikin Rp31 triliun. Saya harus optimistis,” katanya.

Setelah dilakukan rasionalisasi anggaran, kekurangannya sekitar Rp3,4 triliun. Namun, Pemprov Jabar masih memiliki hak Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan pemerintah pusat sebesar Rp4 triliun.

“Jadi kalau sekarang kurang Rp3,4 triliun, kita ada tagihan Rp4 triliun, kita itu masih surplus Rp600 miliar,” jelas Dedi.

Ia menekankan persoalan ini bukan disebabkan rendahnya kinerja pendapatan atau salah kelola keuangan. Sebagian kebutuhan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Penundaan sebagian DBH dilakukan demi kepentingan pembangunan nasional.

Meski demikian, Dedi mengklaim pembangunan di Jawa Barat justru meningkat. “Pembangunan di Jawa Barat bisa lihat 10 kali lipat dibanding anggaran dulu yang Rp31 triliun,” tegasnya.

Dedi juga menyoroti daerah penghasil pendapatan seperti Karawang dan Bekasi yang seharusnya memperoleh manfaat pembangunan lebih besar.

Selama ini, daerah industri menanggung dampak aktivitas perusahaan, namun penerimaan pajak langsung masuk melalui kantor pusat yang berada di luar daerah.

Ia mengaku telah meminta tim mengkaji aspek hukum terkait pembagian pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), agar daerah mendapatkan porsi yang lebih adil.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *