Saturday, October 10News That Matters

Sidang PT BDS, Hakim Minta Koh Alim Diperiksa Kembali


KORAN MANDALA – Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Direktur Utama PT BDS Yanuar Budi Norman dan Direktur PT Cahaya Frozen Raya, Castam, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (20/8/2026).

Dalam persidangan, majelis hakim menyoroti kesaksian Heri Santoso alias Koh Alim terkait keterlibatan 19 vendor dalam pengadaan ayam BLD. Hakim bahkan meminta jaksa melakukan pemeriksaan kembali terhadap Koh Alim karena meragukan keterangannya di persidangan.

Koh Alim sebelumnya menyangkal bahwa Yanuar merekomendasikan vendor kepadanya dalam pengadaan ayam BLD.

“Saya merasa tidak direkomendasikan oleh Yanuar. Saya mendapatkan pelanggan dari vendor sendiri dan website saya,” ujar Koh Alim.

Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya pemberian fee kepada Yanuar dalam pengadaan ayam tersebut.

Namun, keterangan tersebut kemudian dipertanyakan majelis hakim. Hakim menilai perlu ada pendalaman terkait bagaimana Koh Alim dapat memenuhi pesanan dalam jumlah besar dari 19 vendor.

“Ini Anda sudah disumpah. Kalau terbukti kongkalikong dengan Pak Yanuar, Anda ini bisa dikenakan Pasal 21. Tolong jaksa periksa kembali. Masa PO dengan 19 vendor, ratusan ton, tanpa promosi langsung bisa suplai sebegitu banyak?” ujar majelis hakim.

Koh Alim Disebut Pemasok Ayam BLD

Sebelumnya, Saksi Anton, Karyawan PT Multi Sinergi Prima (MSP) dalam rantai pasok ayam beku. Perusahaan tersebut disebut merupakan pemasok produk ayam beku yang dipimpin Heri Santoso alias Koh Alim.

Anton menyebut Koh alim memerintahkan bahwasannya ada PO Order Ayam BLD kemudian disebut dikirim untuk memenuhi pesanan, salah satunya ke kawasan Kramat Jati.

“Koh Alim bilang ini ada order, kirim ke Kramat Jati,” kata Anton.

Dalam kesaksiannya, Koh Alim disebut menjalankan bisnis perdagangan atau trading ayam. Ia disebut tidak memiliki rumah potong ayam sendiri dan menyimpan barang di gudang yang disewa di kawasan Muara Baru.

“Untuk ruangannya Sewa, dan kami mempunyai 2 ruangan 200-400 ton” Ujarnya

19 Vendor Terlibat Pengadaan

Perkara tersebut bermula dari kerja sama pengadaan daging kerbau dan ayam BLD pada April 2024. PT Cahaya Frozen Raya disebut berperan sebagai penyalur komoditas dari pemasok, sementara PT BDS menjalin kontrak dengan sejumlah vendor untuk memenuhi kebutuhan pengadaan.

Dalam dakwaan disebutkan, PT BDS memiliki keterbatasan modal kerja serta tidak memiliki stok daging maupun fasilitas rumah potong ayam sendiri. Kondisi tersebut membuat perusahaan melibatkan 19 vendor swasta dalam pengadaan.

Salah satu saksi dari CV Indofarm, Deded, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp33 miliar akibat pembayaran yang belum diselesaikan.

“Saya tanya tentang sisa uang yang belum terbayarkan. Namun, Yanuar selalu bilang aman, tenang saja. Itu yang selalu dia katakan kepada saya,” ujar Deded.

Deded juga menuding Yanuar dan Koh Alim terlibat dalam sebuah sindikat.

“Pak Yanuar dan Koh Alim ini sindikat kejahatan,” tegasnya.

Saksi lainnya, Yuan, Direktur CV Indofarm, menjelaskan awal keterlibatannya dalam pengadaan ayam BLD. Ia mengaku memperoleh informasi mengenai pengadaan tersebut dari Deded pada 7 Juni 2024.

Sehari setelah pertemuan dan pembahasan, PT BDS menerbitkan purchase order (PO) yang ditandatangani Yanuar.

“Awal ketemu 7 Juni 2024. Saya dapat informasi dari Pak Deded soal pengadaan dada (BLD), kemudian saya melakukan presentasi,” ujar Yuan.

“10 Juni langsung ada PO PT BDS, dan ditandatangani Pak Yanuar,” lanjutnya.

Namun, menurut Yuan, persoalan mulai muncul ketika pengadaan berjalan. Ia mengaku mendapat tekanan terkait harga dan ketersediaan barang.

“Ketika saya bilang harga tinggi, Koh Alim marah-marah. Saya dipaksa, katanya barang itu sudah ada di tempat, sekian ton,” kata Yuan.

Selain itu juga ia mendapatkan informasi bahwasannya Pak Castam ini memiliki take record yang buruk setelah bisnis ini berjalan

“Awalnya ini pa Deded meyakinkan saya karena  pihak PT BDS ini kerja sama dengan pemerintahan karena pa Deded dilihat berprestasi dan dilihat sosial media dan juga castam setelah dipertengahan jalan ada yang bilang ‘Bu castam ini dimana mana nipu orang’ seperti itu dan saya  langsung ngomong ke pa Deded” ujarnya

Modal Kerja PT BDS Hanya Rp700 Juta

Sementara itu, saksi Novi yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PT BDS mengungkap kondisi keuangan perusahaan.

Ia menyebut PT BDS didirikan pada 2023 dengan modal disetor sekitar Rp3,3 miliar, sementara sekitar Rp2,6 miliar berada di BPR.

Dalam persidangan, Novi mengungkapkan PT BDS memiliki modal kerja sekitar Rp700 juta ketika kerja sama pengadaan ayam dengan PT Cahaya Frozen Raya berlangsung.

Novi juga mengatakan jajaran komisaris sempat memberikan peringatan terkait pelaksanaan bisnis tersebut.

“Dalam rapat, komisaris memberikan peringatan dalam menjalani bisnis,” ungkap Novi.

Ia menjelaskan adanya skema mitigasi risiko berupa asuransi gagal bayar. Namun, skema tersebut kemudian tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Asuransi waktu lancar pembayaran dibayarkan. Namun di pertengahan, SKBDN yang sempat di-trial dan diasuransikan kemudian dihentikan,” katanya.

Novi menuturkan, PT Cahaya Frozen Raya kemudian tidak lagi memenuhi kewajibannya dalam pengadaan. Kondisi tersebut berdampak pada pembayaran kepada para vendor.

Dalam persidangan, majelis hakim juga mempertanyakan langkah PT BDS untuk mengembalikan kerugian kepada para vendor serta aset milik PT Cahaya Frozen Raya yang dapat digunakan untuk menyelesaikan kewajiban.

Perkara ini menjerat Yanuar Budi Norman dan Castam dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Persidangan masih berlanjut. Pemeriksaan terhadap para saksi menjadi bagian dari proses pembuktian untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan daging kerbau dan ayam BLD.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *