
WACANA BERITA – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomnius Untung, menyoroti pelaksanaan tahapan pemetaan dalam Proses Cadangan Murid Baru (PCMB) 2026 yang dinilai telah bergeser dari fungsi awalnya.
Menurutnya, mekanisme yang seharusnya hanya memetakan minat calon siswa justru berubah menjadi proses penempatan yang mengunci pilihan peserta didik.
Hal itu disampaikan Yomnius dalam konferensi pers Komisi V DPRD Jawa Barat bersama Wakil Ketua Komisi V Siti Muntamah serta anggota Komisi V Maulana Yusuf, Erwinsyah, dan Zaini Shofari di Bandung, Kamis (18/6/2026).
Yomnius mengatakan, pada awalnya pemetaan dinilai sebagai langkah positif karena dapat menggambarkan persebaran minat calon siswa terhadap sekolah tujuan.
“Kita melihat bagus juga ada pemetaan. Sehingga ketahuan betul keinginan anak-anak itu ke mana-ke mana, di mana yang kira-kira akan padat dan di mana yang masih kosong,” Ujarnya Kamis (18/6/2026)
Namun, dalam praktiknya, proses tersebut dinilai berubah menjadi mekanisme penempatan.
“Ternyata di dalam pelaksanaannya tidak sekadar pemetaan, tapi sudah mulai masuk ke penempatan. Karena siswa ditawari, ini oke dan dikunci,” kata Yomnius.
Akibatnya, calon siswa yang tidak lolos pada pilihan pertama tidak kembali bersaing dari awal pada pilihan berikutnya, melainkan harus memperebutkan sisa kuota yang tersedia.
“Yang terlempar kemudian masuk ke pilihan kedua. Di pilihan kedua itu tidak masuk ke sekolah kosong berkompetisi dari nol lagi, tapi berkompetisi dengan sisa-sisa kuota,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin menyulitkan siswa ketika memasuki pilihan ketiga.
“Dilanjutkan dengan fase selanjutnya di pilihan ketiga, apalagi kuotanya sudah hampir habis semua,” katanya.
Yomnius menilai persoalan tersebut tidak terlepas dari sistem yang tidak dipersiapkan secara matang.
“Sistem itu disiapkan untuk melayani, memberikan kemudahan kepada publik, kepada orang tua, kepada calon siswa untuk memasuki jenjang sekolah dengan proses yang objektif. Tetapi sistemnya enggak sesuai,” tegasnya.
Komisi V, lanjut Yomnius, menemukan tidak adanya uji kelayakan menyeluruh, simulasi yang tuntas, serta sosialisasi yang memadai sebelum PCMB diterapkan.
“Lagi-lagi ini problemnya karena sistemnya tidak diuji kelayakan dulu secara matang, tidak ada simulasi yang tuntas, sosialisasi juga tidak tuntas. Bahasa lain ya ceroboh,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dampak dari persoalan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang akhirnya jadi korban adalah orang tua, kemudian calon siswanya, dan yang dirugikan masyarakat Jawa Barat karena mendapat layanan yang tidak proper,” katanya.
Menurut Yomnius, persoalan PCMB menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut masa depan generasi muda.
“Bagi anak-anak kita, ini pengalaman satu kali dan seumur hidup. Maka perlu evaluasi yang sungguh-sungguh untuk mencari akar persoalannya,” ujarnya.
Komisi V juga menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan PCMB, termasuk usulan pembentukan panitia khusus (pansus).
“Ada beberapa elemen masyarakat yang mengusulkan untuk dipansuskan dan kita menghormati aspirasi itu. Yang jelas kita ingin melakukan yang terbaik bagi masyarakat agar ke depannya mendapatkan layanan yang maksimal dan proporsional,” tutur Yomnius.
Ia pun mengingatkan agar pola kebijakan yang tergesa-gesa tidak kembali terulang dalam program strategis lainnya.
“Saya khawatir pola-pola ini nanti ada kemiripan dengan kebijakan-kebijakan di pemerintah provinsi yang mirip-mirip seperti ini. Ada kecerobohan, ada ketergesa-gesaan, ada sesuatu yang ujug-ujug,” pungkasnya.
