
WACANA BERITA – Rencana Pemprov Jabar memberikan beasiswa untuk 70 ribu siswa tertolak PCMB menuai sorotan karena dinilai tidak melibatkan DPRD Jabar. Kebijakan tersebut dinilai tidak melalui pembahasan bersama legislatif sehingga dianggap melangkahi fungsi pengawasan DPRD.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded, mengaku kecewa karena pihak dewan baru mengetahui kebijakan tersebut melalui pemberitaan media, bukan dari forum resmi pembahasan pemerintah daerah.
“Ini yang mungkin menjadi sorotan yang tajam kepada Provinsi Jawa Barat supaya menjadi atensi bersama. Penyelenggaraan pemerintah ini bukan hanya Pemprov, tapi di dalamnya ada DPRD yang sangat penting dalam merembuk kebijakan pelayanan masyarakat. Khususnya dalam hal ini, kita ini enggak diajak ngobrol gitu,” ujar Siti Muntamah Saat dihubungi, Kamis (18/6/2026).
Ia juga menilai komunikasi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat kepada DPRD masih lemah. Menurutnya, selama ini justru inisiatif rapat evaluasi lebih banyak datang dari Komisi V DPRD.
Siti mempertanyakan dasar hukum serta sumber anggaran yang akan digunakan untuk membiayai program tersebut. Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan di APBD Jawa Barat sudah menjadi salah satu pos terbesar dalam belanja daerah.
“Mau setuju atau tidak, keterkaitan dengan pemberian beasiswa bagi siswa yang tidak diterima di SPMB sebanyak kurang lebih 70 ribu itu, regulasinya bagaimana, uangnya dari mana? Kita tahu betul anggaran untuk Dinas Pendidikan ini sudah mengambil alokasi terbesar di perbelanjaan program Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan data antara jumlah siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri yang disebut mencapai sekitar 500 ribu anak dengan kuota beasiswa yang hanya 70 ribu siswa.
Selain itu, Komisi V DPRD Jabar mendorong adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam pelaksanaan SPMB 2026 dan kebijakan turunannya.
“Maka dari itu, kami mendorong semoga ada pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Kita juga sebentar lagi akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan di Jawa Barat. Apakah nanti masalah ini diikutkan ke dalam perda tersebut atau secara khusus dibentuk pansus tersendiri untuk mengusut tuntas,” tambahnya.
Siti menekankan pentingnya keterbukaan data dari Dinas Pendidikan agar kebijakan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan menjamin pembiayaan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri agar tetap dapat bersekolah di swasta.
“Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta. Bagi mereka yang orang tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin,” ujar Dedi Mulyadi.
