Friday, September 25News That Matters

Anggaran Fasilitas Sampah Rp52 M Dipertanyakan, DPRD Jabar Minta Kajian Lebih Mendalam


WACANA BERITA –  Rencana alokasi anggaran sebesar Rp52 miliar untuk fasilitas pengelolaan sampah di Jawa Barat mendapat sorotan dari DPRD Jawa Barat. Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Dady Rohanady, menilai besaran anggaran tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Menurut Dady,Nilai Rp52 miliar akan menjadi sangat kecil apabila ditujukan untuk menjangkau seluruh wilayah di Jawa Barat yang terdiri dari 627 kecamatan dan hampir 6.000 desa serta kelurahan. “Kalau Rp52 miliar dibagi ke 627 kecamatan, hampir tidak mungkin. Apalagi kalau pembagiannya hampir 6.000 desa dan kelurahan, tentu nilainya akan semakin kecil,” ujar Dady, Minggu, (7/6/2026.)

Ia menjelaskan, pada prinsipnya DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki semangat yang sama dalam menangani persoalan sampah, yakni mengubah pola penanganan dari sekadar membuang menjadi mengolah sampah secara terintegrasi.

Menurutnya, kewenangan pemerintah provinsi berdasarkan regulasi memang berada pada pengelolaan fasilitas pengolahan sampah regional yang melayani beberapa kabupaten dan kota sekaligus.

“Spirit yang disampaikan Pak Gubernur sebenarnya sama dengan dewan. Dari awal kita ingin mengubah mindset penanganan sampah. Provinsi memiliki kewenangan dalam pengolahan sampah regional yang melayani beberapa daerah,” katanya.

Meski demikian,Dady menegaskan DPRD belum dapat memberikan penilaian akhir terhadap rencana tersebut karena hingga saat ini dokumen resmi Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) maupun RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 belum diterima.

Karena itu, ia menilai pembahasan lebih lanjut perlu dilakukan untuk memastikan basis program yang akan dibiayai melalui anggaran tersebut.

“Basis programnya harus dipertegas. Kalau hanya untuk beberapa desa unggulan mungkin berbeda.Tetapi kalau basisnya seluruh desa, saya tegaskan Rp52 miliar tidak akan cukup,” ujarnya.

Dady mencontohkan, apabila satu desa membutuhkan anggaran antara Rp100 juta hingga Rp200 juta untuk fasilitas pengelolaan sampah, maka total kebutuhan anggaran akan jauh melampaui angka Rp52 miliar.

Ia berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 nantinya dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar mampu menjawab persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah di Jawa Barat.

“Nanti kita lihat dalam pembahasan badan anggaran.Bisa saja DPRD meminta tambahan anggaran apabila kebutuhan di lapangan memang lebih besar dari yang direncanakan saat ini,” pungkasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *