Friday, September 18News That Matters

MAKNA PANCASILA – Koran Mandala


  Oleh: Widi Garibaldi

Tatkala Bung Karno pada tanggal 30 September 1960 memperkenalkan Panca Sila yang lahir tanggal 1 Juni 1945 di forum Sidang Umum ke-15 Perserikatan Bangsa Bangsa di New York, segenap anggota PBB yang menghadiri sidang Istimewa itu terkesima.Dengan tajuk “ To Build the World a New”, Bung Karno menjamin bahwa Panca Sila dapat dijadikan pemersatu bangsa-bangsa di Dunia. Kalau kemudian pada bulan Mei 2023, UNESCO menetapkan pidato berdurasi 90 menit itu merupakan “Memory of the World”, itu membuktikan betapa makna Panca Sila sebagai milik Dunia. Memang, pidato yang diiringi tepuk tangan yang membahana itu telah menjadi milik dunia. Kolonialisme dan imperialisme menjadi musuh bersama. Banyak negara akhirnya menikmati kemerdekaannya.

 Weltanschauung bangsa

Seorang pejabat Indonesia ketika berkunjung ke Jepang, merogoh kantongnya dengan maksud mengambil tip untuk diberikan kepada sang pelayan seperti yang sering dilakukannya di Tanah Air.Ternyata pemberian sang pejabat ditampik oleh pelayan tadi.Walau dipaksa, ia tetap menolak.Ia berdalih,penghasilannya sebagai pelayan sudah lebih dari cukup dan melayani tamu adalah kewajibannya. Hal yang sama dialami oleh pejabat lain yang hendak memberi tip untuk seorang supir taxi. Juga ditampik, dengan alasan yang sama.

Tarnyata tanpa mendeklarasikan Pancasila sebagai “Filosofische Grondslag” atau dasar fillsafat bangsnya atau sebagai “weltanshauung” atau pandangan hidup bangsanya, bangsa-bangsa lain itu sudah mempraktikkan Pancasila dalam kehidupan sehari hari.Secara sukarela siapapun akan mengambil dan membawa sampah yang ditinggalkannya di tempat umum untuk kemudian membuangnya di tempat sampah yang tersedia Kalau kita masih sibuk dengan usaha untuk mendirikan “Waste to Energy” untuk mengatasi sampah yang menggunung dimana mana maka masyarakat di luar negeri telah lama menikmati kehidupan sehat yang bersih.

Di samping kebersihan. pendidikan,perekonomian dan sebagainya, persoalan kejujuran merupakan parameter utama terlaksananya Panca Sila sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa. Kendati sudah 81 tahun merdeka ternyata negara kita masih merupakan negara terkorup.Tidak perlu membandingkannya dengan negara negara Skandinavia seperti Denmark dan Finlandia. Di Kawasan ASEAN saja,Indonesia masih berada di bawah Vietnam,Malaysia, Brunai Darussalam.Bahkan Timor Leste. Bagaimana tidak ? Di antara 180 negara yang diamati, kita menempati peringkat ke 109 ! Mengapa begitu ? Jawabannya, walaupun konstitusi kita menyebutkan bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum, tetapi di sini hukum tidak pernah ditegakkan dengan sungguh sungguh. Jangan kaget kalau ada undang-undang yang diubah demi kepentingan seseorang.Jangan pula kaget kalau proses hukum diatur demi kepentingan kekuasaan. Tidaklah salah kalau Mochtar Kusumaatmaja (alm) pernah mengatakan dengan masygul “kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman”.***



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *