
WACANA BERITA – Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul meluasnya dampak bencana di sejumlah wilayah. Status tersebut berlaku mulai 18 April hingga 1 Mei 2026.
Keputusan itu diumumkan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemkab Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/4/2026).
Penetapan status tanggap darurat ini diambil setelah bencana berdampak pada sekitar 24 kecamatan dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.
MinyakKita Jebol HET di Bandung: Tembus Rp22 Ribu per Liter, Rantai Distribusi Disorot
Dalam arahannya, Nurdin menekankan pentingnya percepatan penanganan serta sinergi lintas perangkat daerah. Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak menunggu dan segera bergerak sesuai tugas masing-masing.
“Saya minta seluruh perangkat daerah mampu memfungsikan perannya, bergerak cepat, dan tidak saling menunggu. Komunikasi harus dipercepat agar tidak muncul stigma negatif di masyarakat,” tegasnya.
Sejumlah instruksi strategis juga disampaikan kepada perangkat daerah terkait. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai leading sector diminta memperkuat koordinasi serta memastikan skema penanganan berjalan efektif, termasuk pemenuhan kebutuhan yang telah diinventarisasi.
Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta segera melakukan proses penganggaran guna mendukung percepatan penanganan di lapangan. Inspektorat juga diinstruksikan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan selama masa tanggap darurat.
Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diminta berperan aktif sebagai Government Public Relations (GPR) dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, sekaligus menangkal potensi informasi negatif.
Pemkab Garut menegaskan, seluruh sumber daya akan dikerahkan secara maksimal selama masa tanggap darurat untuk mempercepat pemulihan kondisi wilayah serta menjamin keselamatan dan kebutuhan dasar warga terdampak.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa penanganan bencana di Garut kini memasuki fase krusial yang membutuhkan kecepatan, koordinasi, dan ketepatan dalam setiap pengambilan keputusan.
