
WACANA BERITA –Seorang pria dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat menebang pohon di Kampung Pasirastana, Desa Pasirwaru, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban diketahui bernama Endang (50), seorang wiraswasta asal Kampung Bariuk, Desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk.
Kapolsek Limbangan AKP Masrokan mengatakan, peristiwa bermula saat korban tengah melakukan penebangan pohon di kebun milik warga. Namun, saat berada di atas pohon, ranting yang ditebang korban diduga mengenai kabel listrik yang berada di sekitar lokasi.
DPRD Garut Minta Warga Kampung Sudika Segera Relokasi, Dinilai Rawan Banjir dan Membahayakan
“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban sempat diingatkan agar tidak memanjat terlalu tinggi karena berbahaya. Namun korban tetap melanjutkan aktivitasnya hingga akhirnya ranting pohon mengenai kabel listrik,” ujar Masrokan.
Akibat kejadian tersebut, aliran listrik langsung menyambar tubuh korban yang berada di atas pohon. Korban pun mengalami sengatan listrik yang menyebabkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dua saksi di lokasi, yakni Entis (35) dan Rudiansyah (28), mengaku telah berupaya mengingatkan korban sebelum insiden terjadi. Namun, peristiwa berlangsung cepat dan tidak dapat dicegah.
Mendapat laporan, personel Polsek Limbangan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mencatat identitas korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak desa dan tokoh masyarakat setempat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik, terutama saat melakukan pekerjaan seperti penebangan pohon.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama, terutama saat bekerja di area yang berdekatan dengan instalasi listrik,” pungkasnya.
