Monday, September 21News That Matters

Rencana Pinjaman Rp2 Triliun Pemprov Jabar ke Bank BJB Disorot DPRD


WACANA BERITA –Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminjam dana sebesar Rp2 triliun ke Bank BJB mendapat perhatian dari kalangan Jawa Barat. Pinjaman tersebut disebut sebagai upaya menutup kekurangan fiskal daerah sekaligus mempercepat penyelesaian sejumlah proyek prioritas pemerintah.

memastikan pinjaman tersebut bersifat terbatas dan hanya akan digunakan untuk menuntaskan proyek strategis selama masa kepemimpinannya.

“Pinjaman ini sifatnya terbatas, hanya untuk menyelesaikan proyek-proyek prioritas selama saya memimpin. Pengelolaan anggarannya juga harus terukur supaya tidak membebani pemerintahan berikutnya,” kata Dedi di Gedung Sate, Kamis (26/2/2026).

Tambalan Aspal Bekas Galian Kabel di Bandung Dikeluhkan Warga, Permukaan Jalan Tidak Rata

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli, menyatakan secara prinsip pinjaman daerah memang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan. Namun pemerintah daerah bersama DPRD harus menghitung secara cermat agar tidak menimbulkan beban anggaran bagi pemerintahan berikutnya.

“Prinsipnya pinjaman itu sesuatu yang diperbolehkan oleh perundang-undangan. Tinggal bagaimana pemerintah daerah bersama DPRD menghitung ulang agar tidak melewati batas masa jabatan gubernur dan tidak membebani pemerintahan selanjutnya,” ujar Romli, Kamis (5/3/2026).

Ia mencontohkan, saat ini Pemprov Jawa Barat masih membayar kewajiban pinjaman dari program Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada periode pemerintahan sebelumnya yang dipimpin Ridwan Kamil.

“Seperti kejadian hari ini, periode yang lalu masih ada piutang yang kita bayar dari program PEN. Kita berharap pinjaman ini tidak sampai melewati masa jabatan gubernur sekarang,” katanya.

DPRD juga menekankan bahwa pinjaman tersebut seharusnya diarahkan untuk proyek strategis yang telah tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

“Yang terpenting, pinjaman itu diperuntukkan untuk proyek-proyek strategis yang tertuang dalam RPJMD. Artinya, pinjaman ini untuk mengakselerasi visi misi gubernur supaya tercapai,” ucapnya.

Terkait proses pengajuan, DPRD menyebut surat dari pemerintah provinsi telah masuk ke pimpinan dewan. Namun hingga kini pembahasan secara resmi belum dimulai karena rapat internal belum digelar.

“Suratnya kemungkinan sudah masuk ke pimpinan, tapi kami sebagai anggota belum diundang rapat. Jadi pembahasannya belum dimulai,” kata Romli.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun Pemprov Jawa Barat merupakan pemegang saham mayoritas di Bank BJB, proses pinjaman tetap harus mengikuti mekanisme profesional perbankan serta aturan dari Otoritas Jasa Keuangan.

“Walaupun pemerintah daerah pemilik mayoritas saham BJB, sebagai lembaga perbankan tetap harus profesional dan tunduk pada aturan OJK,” tuturnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *