
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karen akan memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Dalam persidangan tersebut, Karen diminta memberikan kesaksian terkait kasus yang melibatkan beberapa terdakwa, di antaranya Muhammad Kerry Adrianto Riza dari PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati dari PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo dari PT Orbit Terminal Merak (OTM). Karen, yang pernah menjabat sebagai Dirut Pertamina pada periode 2009-2014, mengenakan pakaian berwarna hijau dan menyatakan profesi lamanya saat ditanya oleh hakim.
Selama persidangan, Karen mengaku hanya mengenal salah satu dari terdakwa, yaitu Kerry Adrianto yang merupakan anak dari pengusaha minyak, Riza Chalid. Hakim juga mengetahui bahwa Karen tidak mengenal dua terdakwa lainnya. Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan dalam penegakan hukum untuk kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pertamina.
