Wednesday, September 16News That Matters

Presiden Prabowo Ancam Sita Pabrik Beras Nakal: Serahkan Pada Koperasi!


Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan peringatan keras kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penentuan harga yang merugikan petani dan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan untuk mengambil alih operasi penggilingan padi yang nakal dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.

Prabowo menekankan bahwa sikapnya kokoh berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menguraikan landasan ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Beliau mencatat bahwa telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada penafsiran yang salah dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital bagi negara dan mempengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikendalikan oleh negara.

“Penggilingan padi adalah sektor vital bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika para penggiling padi menolak untuk mematuhi kepentingan nasional, saya akan menggunakan landasan hukum ini. Saya akan bertindak — saya akan menyita pabrik-pabrik itu dan menyerahkannya kepada koperasi,” tegas Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).

Beliau mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi guna menstabilkan kondisi petani.

“Saya menerima laporan tentang satu penggiling padi yang meraup Rp 1–2 triliun per bulan selama panen. Kami mengambil tindakan, dan segera harga mulai naik lagi — mereka mulai membeli gabah dengan harga Rp 6.500 per kilogram. Itu adalah keberhasilan,” katanya.

Namun, muncul isu baru: padi yang diberi label “premium” ternyata tersusun dengan campuran palsu. Presiden Prabowo mengecam hal tersebut sebagai tindakan kriminal dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan.

“Mereka menjual padi biasa yang dikemas ulang sebagai premium, dengan ditandai naik Rp 5.000 di atas harga langit-langit ritel. Ini adalah penipuan. Ini adalah kejahatan. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan menuntut,” tegas Prabowo.

Menurut laporan internal, masyarakat Indonesia menderita kerugian tahunan sebesar Rp 100 triliun akibat praktik penipuan oleh sejumlah kelompok bisnis.

“Negara kehilangan Rp 100 triliun setiap tahunnya kepada hanya 4–5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kami bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan bea cukai. Ini tidak dapat diterima,” tegasnya.

Presiden Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, dan menyerukan tindakan hukum yang tegas.

“Saya anggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Inilah upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima hal ini. Saya telah bersumpah di depan rakyat untuk menegakkan Konstitusi dan menjalankan hukum,” pungkasnya.

Source link



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *