
Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih merupakan langkah inovatif untuk memperpendek rantai distribusi sembako dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yakin bahwa Kopdes akan mempercepat penyaluran bantuan secara efisien, sehingga mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Melalui kerjasama dengan Pos, penyaluran bantuan pemerintah dan lainnya dapat dilakukan secara langsung melalui Kopdes kepada masyarakat.
Pembentukan Kopdes dipercepat setelah diresmikan dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Saat ini, terdapat 9.835 Kopdes yang beroperasi di seluruh Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, dengan pimpinan dipegang oleh Zulkifli dan koordinator pelaksana harian oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa siapapun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih dengan mengikuti petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan bimbingan, pelatihan, serta partisipasi aktif warga desa dalam proses musyawarah desa khusus (musdesus). Antusiasme masyarakat desa terhadap Kopdes menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan dalam waktu yang akan datang.
