Friday, September 25News That Matters

Tolak Jalan Diponegoro Ditutup, Inisiator Petisi Siap Tempuh Class Action


WACANA BERITA –Petisi penolakan penutupan ruas Jl. Diponegoro imbas proyek penyatuan halaman Gedung Sate-Gasibu terus mendapat dukungan masyarakat. Inisiator petisi bahkan membuka opsi untuk melayangkan gugatan kelompok atau class action bila kondisi itu tetap bertahan.

“Saya dan beberapa teman lain sudah mencoba bikin koalisi masyarakat di Bandung. Kemarin sudah konsultasi ke LBH, sejauh mana peluang kami untuk melakukan class action, bila proyek ini tetap berlanjut atau telah selesai,” kata inisiator petisi, Ricky N. Sas (53) kepada Koranmandala.com, Jumat (24/4/2026).

Sebelumnya, Ricky membuat sebuah petisi daring di laman Change.org bertajuk ‘Dedi, Jangan Rampas Jalan Umum Demi Ambisi Pribadi!’ pada 20 April 2026. Berdasarkan pantauan per Jumat (24/4/2026) pukul 18.30 WIB, petisi itu telah ditandatangani oleh 3.001 orang.

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Summarecon Bandung

Poin utama petisi ini adalah menolak ditutupnya Jl. Diponegoro sepanjang ±130 meter yang memisahkan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu untuk dijadikan area plaza. Alasannya, penutupan atau pengalihan ruas jalan tersebut dinilai akan memperparah kemacetan di kawasan Gedung Sate dan sekitarnya.

Ricky menyebut, selain petisi, ia dan kelompoknya tengah menjajaki kemungkinan untuk melakukan class action, juga berupaya melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi. Hal ini dilakukan dengan tujuan utama mengembalikan fungsi Jl. Diponegoro sebagai jalan umum.

“Jadi intinya tidak berhenti di petisi ini, mungkin akan bersuara di media sosial, audiensi dengan DPRD, akan melakukan class action dengan beberapa kelompok warga masyarakat lain yang sama-sama mengalami kerugian,” tuturnya.

Awalnya Sempat Skeptis

Di awal, Ricky mengaku sempat merasa skeptis dengan efektivitas advokasi melalui petisi. Ia memandang petisi yang hanya berisi tanda tangan masyarakat kerap tak mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Namun, setelah berdiskusi dengan beberapa teman, dan melihat banyaknya keresahan serupa yang disuarakan publik di media sosial, ia akhirnya memutuskan untuk membuat petisi tersebut.

Selain itu, melalui petisi ini, Ricky juga ingin melihat sejauh mana kesadaran publik terhadap permasalahan yang terjadi di Kota Bandung.

“Selain untuk menyampaikan pendapat, petisi ini juga untuk menguji tingkat kesadaran publik tentang permasalahan yang akan terjadi di Kota Bandung, terutama di kawasan Gedung Sate dan Gasibu,” ujarnya.

Respons Dedi Dinilai Hanya Formalitas

Di hari yang sama petisi terbit, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung memberikan respons terhadap poin penolakan yang disampaikan. Ia mengatakan bahwa dalam proyek ini, ruas Jl. Diponegoro tidak ditutup, melainkan dialihkan.

“Tidak ada penutupan Jalan Diponegoro. Yang ada adalah pengalihan ruas, dari yang membelah antara Gasibu dan Gedung Sate menjadi melingkar,” ujar Dedi kepada awak media, Senin (20/4/2026).

Menurut Ricky, pernyataan yang disampaikan Dedi tidak memberikan kejelasan. Ia menilai ada ‘permainan kalimat’ dalam pernyataan tersebut, terutama soal penggunaan diksi ‘ditutup’ dan ‘dialihkan‘.

“Gubernur bilangnya tidak akan ditutup tetapi dialihkan, itu permainan kalimat jadinya,” katanya.

“Kalau diuji dari semantik misalnya, tidak ditutup tapi dialihkan, kalau kita lanjutkan pertanyaannya, kalau tidak ditutup kenapa harus dialihkan? Berarti kalau dialihkan itu ada masalah dengan jalannya,” tambah Ricky.

Menurutnya, apa yang disampaikan Dedi hanya berupa pengulangan kalimat dengan inti yang sama. Sehingga, ia memandang poin penolakan yang disampaikan dalam petisi belum ditanggapi secara serius.

“Jl. Diponegoro lama yang di dalam peta lama disebut Rembrandt Straat itu ditutup, diputer ke Surapati, nah dia sudah tutup itu sebetulnya. Jadi menurut saya respon Gubernur cuma formalitas aja, karena dia pasti tetap dengan rencananya,” imbuhnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *