
WACANA BERITA – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Senin (30/3/2026).
LKPJ ini menjadi forum resmi evaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025, yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran birokrasi, hingga perwakilan organisasi masyarakat.
Dalam paparannya, Bupati menegaskan tema pembangunan 2025 yakni pemerataan pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju Garut yang berkelanjutan. Ia menyoroti sektor tata kelola pemerintahan sebagai salah satu capaian utama, dengan alokasi anggaran Rp3,56 triliun dan realisasi Rp3,39 triliun atau 95,19 persen.
Arus Balik di Stasiun Garut Mulai Menurun, Okupansi KA Cikuray Capai 72,5 Persen
“Capaian ini mendapat evaluasi positif dari Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan inovatif,” ujarnya.
Namun, di balik klaim tersebut, sejumlah indikator makro menunjukkan capaian yang perlu dicermati lebih dalam. Pemerintah daerah mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Garut naik dari kategori “sedang” menjadi “tinggi”. Sementara pertumbuhan ekonomi disebut mengalami kenaikan sebesar 0,95 persen.
Di sektor ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun dari 7,33 persen menjadi 6,54 persen. Sedangkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita meningkat lebih dari Rp2 juta, meski diakui masih perlu dorongan signifikan untuk memperkuat daya beli masyarakat.
Persoalan kemiskinan menjadi sorotan penting. Bupati menyebut angka kemiskinan turun 0,3 persen pada 2025—lebih baik dibandingkan penurunan 0,1 persen pada tahun sebelumnya. Namun, ia mengakui capaian tersebut belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi.
“Penurunannya memang lebih baik, tetapi target yang ditetapkan sebelumnya terlalu optimistis,” kata Syakur.
Pernyataan ini mengindikasikan masih adanya kesenjangan antara perencanaan dan realisasi program pengentasan kemiskinan. Dengan penurunan yang relatif tipis, efektivitas program sosial dan ekonomi pemerintah daerah pun berpotensi menjadi bahan evaluasi DPRD.
Bupati berharap DPRD dapat mengkaji LKPJ ini secara kritis dan memberikan rekomendasi konkret untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.
“Kami membutuhkan masukan konstruktif dari legislatif untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan,” ujarnya.
Selanjutnya, dokumen LKPJ akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebelum DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi. Rekomendasi tersebut akan menjadi tolok ukur sekaligus tekanan politik bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja, terutama pada sektor-sektor yang belum menunjukkan hasil signifikan seperti pengentasan kemiskinan.
