Tuesday, October 27News That Matters

BEI Rombak LQ45, IDX30, IDX80, Puluhan Saham HSC Keluar IHSG


Wacana Berita, Jakarta –

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan hasil evaluasi sejumlah indeks saham utama, mulai dari LQ45, IDX30, IDX80, hingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Perombakan tersebut turut mencakup pengeluaran saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan IHSG.

Berdasarkan pengumuman yang dirilis pada Senin (26/10/2026) malam, perubahan konstituen indeks tersebut akan berlaku efektif mulai 2 November 2026 hingga 29 Januari 2027.

Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian metodologi evaluasi indeks yang dilakukan BEI, termasuk perubahan kriteria seleksi saham dan jadwal evaluasi rutin.

Salah satu perubahan utama adalah penambahan saham berstatus HSC sebagai kategori efek yang tidak diperhitungkan dalam IHSG.

Sebelumnya, pengecualian dalam kriteria seleksi IHSG hanya berlaku bagi saham yang tercatat di papan akselerasi. Melalui ketentuan terbaru, saham yang masuk daftar HSC juga dikeluarkan dari perhitungan indeks acuan tersebut.

Penyesuaian itu merupakan tindak lanjut dari pengumuman BEI pada Kamis (22/10/2026) mengenai perubahan kriteria evaluasi IHSG.

Selain mengubah kriteria seleksi, BEI menambahkan mekanisme evaluasi insidental bagi saham yang masuk atau keluar dari daftar HSC di luar jadwal evaluasi rutin.

Dengan demikian, perubahan status HSC suatu saham dapat langsung ditindaklanjuti melalui penyesuaian konstituen IHSG tanpa harus menunggu periode evaluasi berikutnya.

BEI juga mengubah jadwal evaluasi rutin IHSG. Sebelumnya, evaluasi dilaksanakan pada Maret, Juni, September, dan Desember. Kini, evaluasi dijadwalkan berlangsung pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Sementara itu, pemberlakuan hasil evaluasi yang sebelumnya dilakukan pada hari bursa pertama Januari, April, Juli, dan Oktober digeser menjadi hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November.

Meski terdapat perubahan pada kriteria dan jadwal evaluasi, metode penghitungan IHSG tetap menggunakan pendekatan Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted.

Metode tersebut memperhitungkan kapitalisasi pasar berdasarkan saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik atau free float, dengan pembatasan bobot masing-masing saham sebesar 9%.

Di luar perubahan konstituen IHSG, BEI juga mengumumkan hasil evaluasi indeks LQ45, IDX30, dan IDX80 untuk periode mendatang, yakni:

  • Indeks LQ45: saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG masuk sebagai konstituen baru menggantikan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA).
  • Indeks IDX30: kedatangan dua saham baru, yakni PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Keduanya menggantikan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) yang keluar dari daftar konstituen IDX30.
  • Indeks IDX80: masuk tiga saham, yakni PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Timah Tbk (TINS), dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM). Ketiga saham tersebut menggantikan PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), serta PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

Selain evaluasi indeks unggulan tersebut, perhatian pasar tertuju pada pengeluaran saham-saham HSC dari perhitungan IHSG.

Sejumlah emiten berkapitalisasi pasar besar tercantum dalam daftar tersebut, termasuk PT DCI Indonesia Tbk (DCII), PT Bayan Resources Tbk (BYAN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Nama lain yang tercantum antara lain PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN), dan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL).

Daftar tersebut juga memuat PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), serta PT MD Entertainment Tbk (FILM).

Dalam data evaluasi yang diumumkan, DCII memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan sebesar 99,96%, sedangkan BYAN tercatat sebesar 98,50%. Sedangkan BREN tercatat memiliki konsentrasi kepemilikan sebesar 97,31% dan GEMS sebesar 99,24%.

Saham lain yang tercantum dalam daftar adalah PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dengan tingkat konsentrasi kepemilikan sebesar 99,95% serta PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) sebesar 99,95%.

Selain saham-saham tersebut, daftar HSC juga mencakup emiten dari berbagai sektor, mulai dari perbankan, properti, pertambangan, teknologi, kesehatan, hingga infrastruktur.

Pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG tidak berarti saham tersebut otomatis dihapus dari pencatatan bursa atau mengalami penghentian perdagangan.

Baca Juga: Saham HSC Keluar dari IHSG, BEI: Market Cap Tak Berkurang!

Baca Juga: Saham HSC Tak Lagi Masuk IHSG, BEI Pastikan Indeks Tak Anjlok

Kebijakan ini berkaitan dengan kelayakan saham sebagai konstituen indeks, sehingga saham yang dikecualikan tetap dapat diperdagangkan sepanjang tidak dikenai pembatasan perdagangan berdasarkan ketentuan lainnya.

Perubahan komposisi IHSG juga akan memengaruhi pembobotan saham yang masih menjadi konstituen indeks.

Dengan dikeluarkannya saham HSC, bobot indeks akan dihitung kembali berdasarkan saham yang memenuhi kriteria dan metodologi yang berlaku.

Sementara itu, masuk dan keluarnya saham dari LQ45, IDX30, dan IDX80 berpotensi menjadi perhatian investor, terutama pengelola produk investasi yang menggunakan indeks-indeks tersebut sebagai acuan.

Hasil evaluasi terbaru akan mulai tercermin dalam perhitungan indeks pada perdagangan Senin, 2 November 2026.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *