Monday, October 26News That Matters

OJK Percepat Penindakan Saham Tak Wajar, Pelanggar Bisa Diseret ke Pengadilan


Wacana Berita, Jakarta –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penanganan kasus perdagangan saham tidak wajar untuk menjaga integritas pasar modal Indonesia. Jika pelanggaran tidak bisa diselesaikan melalui sanksi administratif, OJK membuka opsi untuk membawa perkara tersebut ke pengadilan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat pengawasan transaksi saham. Upaya ini mencakup pendeteksian perdagangan yang terindikasi terkoordinasi serta percepatan tindak lanjut atas hasil pengawasan.

“Yang ketiga, kami mendorong Bursa Efek Indonesia untuk terus melakukan pengawasan perdagangan, deteksi indikasi perdagangan terkoordinasi, serta penguatan mekanisme dalam tindak lanjut hasil pengawasan dimaksud,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut Hasan, pengawasan yang lebih kuat diperlukan agar indikasi transaksi tidak wajar dapat ditangani secara efektif. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi dan memulihkan kepercayaan investor.

OJK Buka Peluang Penindakan Melalui Pengadilan

Hasan menegaskan, OJK akan menindak pelanggaran di pasar modal secara tegas dan konsisten. Penanganan tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, tetapi juga dapat berlanjut ke proses hukum jika diperlukan.

“Jika misalnya kondisi pengembangan sanksi tidak dapat diselesaikan secara administratif, maka tentu memajukan kasus dan melakukan proses di pengadilan tetap akan menjadi opsi yang terbuka,” katanya.

Baca Juga: OJK Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS hingga Juni 2027

Baca Juga: 3 Perusahaan Beraset Jumbo di Atas Rp250 Miliar Antre IPO di BEI

Baca Juga: Dasco Ingin RI Tentukan Rating Bursa Sendiri, Begini Respons OJK

OJK juga berkomitmen mempercepat penanganan sejumlah perkara yang masih dalam proses penegakan hukum. Menurut Hasan, percepatan penyelesaian kasus menjadi bagian penting untuk memastikan penindakan berjalan efektif.

“Di dalam pipeline proses penanganan kasus dan penanganan sanksi serta penegakan hukum masih terdapat kasus yang akan terus kami lakukan percepatan proses penegakan hukum,” tutur Hasan.

Sebelumnya, OJK telah menegaskan komitmennya untuk menindak berbagai pelanggaran di pasar modal, termasuk manipulasi pasar, penyalahgunaan mekanisme perdagangan, dan penyamaran kepemilikan saham yang berpotensi merugikan investor.

Melalui penguatan pengawasan BEI dan percepatan proses penegakan hukum, OJK berharap pasar modal Indonesia menjadi lebih transparan dan berintegritas, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *