
Asuransi Jasindo mengantisipasi potensi dampak Super El Niño yang diperkirakan memengaruhi iklim Indonesia hingga awal 2027. Fenomena ini berpotensi memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan risiko kekeringan di sejumlah wilayah, yang dapat mengganggu sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, industri, properti, hingga logistik.
Peningkatan risiko cuaca ekstrem juga menjadi perhatian industri asuransi umum karena kerusakan aset dan gangguan operasional berpotensi meningkatkan klaim pada lini usaha terkait.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat klaim industri asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp43,34 triliun hingga Juli 2026, meningkat 17,30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, angka tersebut mencakup berbagai jenis klaim dan tidak secara khusus mencerminkan dampak Super El Niño.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana, mengatakan antisipasi risiko iklim perlu dilakukan secara terencana, baik oleh nasabah maupun perusahaan asuransi.
“Super El Niño menjadi pengingat bahwa risiko iklim perlu diantisipasi secara serius karena dampaknya dapat meluas ke berbagai sektor dan memengaruhi aset maupun kegiatan operasional. Karena itu, nasabah perlu memahami risiko yang dihadapi dan menyiapkan langkah pencegahan. Di sisi lain, perusahaan asuransi juga perlu memastikan pengelolaan risiko yang memadai agar dapat menjalankan kewajibannya kepada nasabah,” ujar Brellian.
Dari sisi nasabah, Jasindo mendorong identifikasi risiko berdasarkan lokasi, karakteristik aset, dan potensi gangguan operasional. Prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dapat digunakan untuk mengidentifikasi wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan atau kebakaran.
Langkah pencegahan dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap sektor, antara lain melalui pengelolaan ketersediaan air, pemeriksaan sistem proteksi kebakaran, dan penyusunan prosedur penanganan gangguan operasional.
Sementara itu, Jasindo memperkuat pengelolaan risiko melalui pemetaan eksposur dan konsentrasi pertanggungan di wilayah rawan bencana, evaluasi portofolio, serta peninjauan ketepatan underwriting dan kecukupan premi. Pengelolaan cadangan dan dukungan reasuransi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kapasitas perusahaan dalam menghadapi potensi kerugian dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Langkah tersebut sejalan dengan peran Jasindo sebagai Risk Management Partner, yakni mitra nasabah dalam memahami risiko dan menentukan perlindungan sesuai kebutuhan. Perusahaan juga memperhatikan kesiapan layanan klaim, mulai dari pelaporan dan verifikasi hingga penyelesaian sesuai ketentuan polis.
Proses klaim yang jelas, tepat waktu, dan transparan diharapkan dapat membantu nasabah menghadapi dampak kerugian sekaligus menjaga kepercayaan dalam jangka panjang.
Di sektor pertanian, Jasindo telah terlibat dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bersama Kementerian Pertanian sejak 2015. Program ini memberikan perlindungan finansial kepada petani atas risiko gagal panen yang dijamin dalam polis, termasuk akibat kekeringan, banjir, serta serangan hama dan penyakit tanaman.
Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari upaya Jasindo mendukung perlindungan petani terhadap risiko iklim.
“Bagi Asuransi Jasindo, menjaga kepercayaan nasabah tidak hanya dilakukan melalui perlindungan asuransi, tetapi juga melalui pengelolaan risiko yang terukur dan layanan yang dapat diandalkan. Kami berupaya memastikan kesiapan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada nasabah, sehingga perlindungan dapat diberikan sesuai ketentuan ketika risiko terjadi,” tutup Brellian.
