
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membongkar modus penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara. Kapal pengangkut diduga sengaja mematikan sistem pelacak dan mengubah identitas agar lolos dari radar aparat.
Suyudi menegaskan pengungkapan ini menjadi langkah nyata Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga: Presiden Prabowo: Listyo Sigit, Mantan Kapolri, Jangan Jauh-Jauh Deket Aja Terus
Kronologi Penangkapan di Tanjung Balai Asahan
Pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, dan Polda Sumatera Utara. Kapal tanker MT Global 168 dicegat di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026.
Penindakan berawal dari pemantauan intelijen sejak Agustus 2026. Aparat menelusuri pergerakan kapal yang dinilai mencurigakan, termasuk anomali pada sistem pelacakan dan dugaan upaya mengubah identitas kapal untuk menghindari pemantauan.
Sejumlah laporan menyebut ada dugaan pemadaman sistem pelacak kapal dan pergantian nama sebagai bagian dari modus yang kini didalami penyidik.
Kapal kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ketamin HCL seberat 1.160 kilogram yang disimpan dalam 58 karung di ruang pompa kapal.
Delapan Awak Diamankan, Satu WNA Taiwan Jadi Tersangka
Di dalam kapal, petugas mengamankan delapan awak yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan satu warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka, sedangkan tujuh awak lainnya masih berstatus saksi. Penyidik masih mendalami asal muatan, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Kapolri menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, dari memutus jaringan pemasok hingga pencegahan di lingkungan masyarakat.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” pungkas Suyudi.
