
Presiden Prabowo Subianto berjanji meningkatkan aliran dana dari pemerintah pusat ke daerah. Ia meminta para gubernur dan bupati tidak khawatir terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
Prabowo menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia menegaskan, dana yang disalurkan ke provinsi dan kabupaten selama pemerintahannya akan lebih besar dibandingkan periode sebelumnya.
“Bupati dan para gubernur, jangan khawatir bukan kita kurangi uang ke kabupatenmu ya. Nanti saya buktikan uang yang mengalir ke provinsimu itu jauh lebih (besar) di zaman saya memerintah daripada sebelum ini,” kata Prabowo.
Prabowo tidak memaparkan secara terperinci strategi yang akan ditempuh untuk meningkatkan penyaluran dana tersebut.
Namun, ia optimistis pemerintah dapat mengalokasikan anggaran lebih besar bagi daerah pada tahun mendatang.
“Tahun akan datang, saya yakini akan lebih banyak lagi yang kita salurkan. Seluruh potensi kita adalah untuk perkuat rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, pada Juli lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah memetakan kondisi keuangan sejumlah pemerintah daerah yang dinilai mengalami kesulitan fiskal.
Pemetaan tersebut mencakup pemeriksaan saldo kas pemerintah daerah di perbankan serta pemanfaatan dana yang tersedia.
“Kita memang periksa daerah-daerah mana aja yang enggak punya duit. Kita lihat uang mereka di bank seperti apa, dipakai apa enggak,” kata Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Menteri Keuangan dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7).
Dari hasil pemetaan itu, pemerintah telah menyusun rencana penambahan alokasi TKD bagi sejumlah daerah yang membutuhkan dukungan anggaran.
Meski demikian, besaran tambahan dana dan daerah penerima belum diumumkan karena masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo.
Purbaya menjelaskan, Kemenkeu juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memverifikasi daerah-daerah yang diusulkan menerima tambahan anggaran.
“Sekarang sih kita udah punya angka tertentu, tapi belum kita bisa umumkan karena saya mesti dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kementerian Dalam Negeri betul enggak yang kita propose itu (nama-nama daerah). Belum bisa saya beritahu sekarang,” tuturnya.
Adapun alokasi Transfer ke Daerah pada 2026 ditetapkan sebesar Rp692,99 triliun. Angka tersebut turun sekitar 24 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,9 triliun.
