Tuesday, October 20News That Matters

Indonesia-Malaysia Bahas Verifikasi Usia untuk Lindungi Anak di Ruang Digital


Wacana Berita, Jakarta –

Pemerintah Indonesia dan Malaysia membahas penguatan regulasi pelindungan anak di ruang digital, termasuk penerapan mekanisme verifikasi usia untuk membatasi akses anak terhadap konten dan layanan digital yang tidak sesuai.

Pembahasan tersebut dilakukan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil pada hari kedua Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026).

Fahmi mengatakan, Malaysia tengah mempertimbangkan penerapan mekanisme verifikasi usia setelah mengevaluasi efektivitas pembatasan usia pada platform digital. Menurut dia, mekanisme pembatasan usia masih memungkinkan anak mencari cara untuk mengakali sistem yang diterapkan.

“Kami tidak hanya mempertimbangkan mekanisme pembatasan usia, karena pengalaman Australia menunjukkan bahwa anak-anak terkadang masih dapat mencari cara untuk mengakali mekanisme tersebut. Oleh karena itu, kami akan beralih ke mekanisme verifikasi usia,” ujar Fahmi.

Saat ini, pemerintah Malaysia tengah berdiskusi dengan perusahaan teknologi untuk membahas penerapan mekanisme tersebut. Fahmi menegaskan, platform digital perlu mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjalankan tanggung jawab dalam melindungi pengguna anak.

Malaysia telah menerapkan Online Safety Act (ONSA), yang mencakup Child Protection Code atau Kode Pelindungan Anak. Fahmi menyebut pendekatan regulasi tersebut memiliki kesamaan dengan upaya Indonesia dalam memperkuat keselamatan anak di internet.

Ia juga menilai pertukaran pengalaman dan kebijakan antarpemerintah dapat menjadi sarana bagi negara-negara ASEAN untuk mempelajari pendekatan masing-masing dalam menangani risiko penggunaan internet oleh anak.

Fahmi turut menyinggung penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Indonesia. Ia mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia, termasuk dialog dengan perusahaan teknologi untuk membahas tanggung jawab platform dalam menjaga keselamatan pengguna.

“Menurut saya, sangat baik jika banyak negara di ASEAN mengambil langkah serupa. Melihat kemajuan yang telah dicapai Indonesia, berbagai diskusi yang telah kita lakukan, serta cara kita bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan teknologi besar, saya merasa sangat senang dan optimistis,” kata Fahmi.

Sementara itu, Meutya mengatakan perluasan konektivitas digital perlu diikuti dengan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat, terutama anak-anak, dapat menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.

Menurut dia, tantangan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan pemerataan akses digital, tetapi juga memastikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dari berbagai kelompok usia.

Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki tiga pilar utama transformasi digital, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Ketiganya menjadi acuan dalam mengembangkan konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi digital, dan memperkuat pelindungan masyarakat di ruang digital.

“Ketiga pilar ini sama pentingnya. Karena itu, kita tidak bisa hanya memilih untuk berfokus pada salah satunya,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, pelindungan anak menjadi perhatian bersama seiring dengan meningkatnya risiko yang dapat muncul dari penggunaan internet.

Menurut Meutya, Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama dalam membangun lingkungan digital yang lebih aman. Kedekatan geografis dan hubungan kedua negara dinilai dapat mendukung pembahasan kebijakan terkait keselamatan anak di internet.

“Keselamatan anak-anak di dunia digital adalah isu yang sangat penting bagi kedua negara. Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan yang erat, tidak hanya karena kedekatan geografis, tetapi juga karena aspirasi bersama untuk membangun masa depan generasi mendatang,” tuturnya.

Fahmi menambahkan, pelindungan anak juga berkaitan dengan upaya membangun ekonomi digital yang aman dan berkelanjutan. Ia menyebut ASEAN memiliki populasi hampir 700 juta jiwa dengan gabungan produk domestik bruto (PDB) sekitar US$ 1,6 triliun hingga US$ 1,8 triliun.

Menurut dia, negara-negara di kawasan perlu memastikan masyarakat dapat memanfaatkan peluang ekonomi digital dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan pengguna.

“Untuk benar-benar memperoleh manfaat dari ekonomi digital, kita perlu menjadikan ekosistem ekonomi ini lebih aman. Upaya tersebut harus dimulai dengan memastikan anak-anak kita lebih terlindungi, khususnya saat berada di ruang digital,” kata Fahmi.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *