Sunday, October 18News That Matters

Pasar Saham RI Diguncang MSCI, Kekuasaan Raksasa Indeks Dipertanyakan


Wacana Berita, Jakarta –

Indonesia tengah menghadapi kabut asap beracun akibat kebakaran hutan dan lahan ketika Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan rencana mengeluarkan pasar saham Indonesia dari indeks globalnya. Pengumuman pada Jumat (16/10/2026) itu mengusulkan perubahan status Indonesia menjadi standalone market, dengan keputusan final dijadwalkan paling lambat akhir Juni 2027.

Kolumnis Reuters Hudson Lockett menilai langkah tersebut bukan hanya menyoroti persoalan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai akuntabilitas penyedia indeks global yang memiliki pengaruh besar terhadap arus investasi.

Menurut Lockett, kekhawatiran MSCI terhadap lambatnya reformasi pasar modal Indonesia memiliki dasar. Sebelumnya, penyedia indeks yang berbasis di New York itu membekukan bobot Indonesia dalam indeksnya dan mengancam menurunkan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market akibat persoalan transparansi transaksi dan kepemilikan saham.

Namun, Lockett menilai pengumuman mengenai kemungkinan perubahan status menjadi standalone market disampaikan secara mendadak dan berpotensi mengejutkan pelaku pasar serta otoritas Indonesia.

MSCI menyatakan konsultasi dilakukan setelah menerima masukan dari pelaku pasar yang menilai status frontier market sekalipun belum cukup mencerminkan persoalan pasar Indonesia. Perusahaan itu juga menyatakan perubahan status dapat dibatalkan apabila konsultasi selama sembilan bulan menemukan bukti nyata perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar.

Lockett menyoroti bahwa otoritas Indonesia tampaknya tidak memperoleh informasi memadai sebelum pengumuman tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan MSCI tidak menyampaikan potensi perubahan status menjadi standalone market dalam pertemuan pada pekan yang sama. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik juga menyatakan akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai dasar keputusan tersebut.

Menurut analis Citi yang dikutip Lockett, pengeluaran pasar saham suatu negara terutama karena persoalan integritas pasar akan menjadi kasus pertama. Kondisi itu, menurutnya, membuat proses pengambilan keputusan MSCI layak mendapat sorotan lebih jauh.

Pengumuman MSCI langsung mengguncang pasar saham Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok sekitar 11 persen pada Jumat, menjadi penurunan harian terdalam sejak krisis keuangan Asia pada 1998. Kerugian pasar saham Indonesia sepanjang tahun berjalan pun melampaui 40 persen.

Dampaknya berpotensi meluas jika Indonesia benar-benar dikeluarkan dari indeks global MSCI. Investor pasif yang mengikuti MSCI Emerging Markets Index, yang menjadi acuan dana investasi senilai sekitar US$1,4 triliun, harus melepas kepemilikan saham Indonesia apabila perubahan status tersebut diberlakukan.

Baca Juga: Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham saat IHSG Terkena Sengatan MSCI

Baca Juga: Airlangga Heran MSCI Umumkan Evaluasi Bursa RI Lebih Cepat

Baca Juga: MSCI Pertimbangkan Ubah Status Pasar Saham RI, dari Emerging Market Jadi Standalone

Lockett menilai aksi jual tersebut memperlihatkan bahwa pengumuman perubahan indeks yang tidak dikomunikasikan dengan baik dapat mengguncang pasar sekaligus mempersulit kerja sama dengan otoritas dan bursa yang diperlukan untuk menjalankan reformasi.

Ia juga mempertanyakan besarnya kekuasaan yang dimiliki komite indeks MSCI dan penyedia indeks lain, seperti S&P Global dan FTSE Russell, dalam memengaruhi pasar keuangan. Menurut Lockett, sekalipun tekanan MSCI dapat mendorong pemerintah Indonesia mempercepat reformasi, pihak yang menanggung dampak negatifnya belum tentu hanya investor yang mengikuti indeks tersebut.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *