Friday, October 16News That Matters

Beda Sikap dengan NasDem, PDIP Pastikan Usulan Pemakzulan Gibran Memang Ada!


Wacana Berita, Jakarta –

Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira mengungkap cerita di balik beredarnya surat hak angket untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Andreas, usulan tersebut memang berasal dari anggota Komisi XIII Fraksi NasDem, Tonny Tesar.

Andreas menceritakan, Tonny telah menyampaikan keinginannya untuk mengusulkan pemakzulan Gibran sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait gugatan Denny Indrayana mengenai syarat pendidikan Gibran dalam pencalonan Pilpres 2024. Putusan tersebut disampaikan dalam sidang pada Selasa (6/10/2026).

Kisah itu disampaikan Andreas dalam siniar di kanal YouTube Akbar Faisal Uncensored yang tayang pada Jumat (16/10/2026). Ia mengaku pertama kali mengetahui rencana Tonny saat keduanya berbincang di ruang tunggu Komisi XIII DPR.

Andreas mengatakan, pembicaraan bermula ketika dirinya menyampaikan pendapat bahwa Gibran sebaiknya mundur setelah putusan MK. Tonny kemudian merespons dengan menyatakan akan mengambil langkah lebih dahulu.

“Jadi habis pagi habis putusan (MK), kami duduk ngobrol di ruang tunggu di Komisi XIII. Karena saya komentar ya malu saya lebih baik (Gibran) mundur. (Tonny berkata) ‘Udah, sekarang harus gini bang’, udah sekarang kita bicara dulu,” katanya dikutip dari siniar yang tayang di YouTube Akbar Faisal Uncensored, Jumat (16/10/2026).

“Jadi kalau dilihat dari pandangan orang per orang, semua sudah memiliki pemikiran yang kurang lebih sama. Terus dia bilang ‘kakak, saya maju lebih dulu, ya’,” sambung Andreas.

Andreas mengaku terkejut ketika surat hak angket tersebut beredar pada malam hari di tanggal yang sama. Ia menyebut dokumen itu pertama kali muncul di grup WhatsApp Komisi XIII DPR, sebelum dirinya menghubungi Tonny untuk memastikan keseriusan rencana tersebut.

“Jadi itu muncul pertama dari WA grup Komisi XIII. Saya telepon dan tanya ‘eh, Tonny ini serius (soal surat hak angket)?. Bos, sudah tahu belum? Bos diam saja, katanya,” cerita Andreas.

Baca Juga: Hadapi Jokowi dan Gibran Soal Ijazah, DPR Disebut Pilih ‘Tiarap’ dan Hitung Untung-Rugi

“Tapi abis itu, kontak lagi, dia menghilang,” imbuhnya.

Namun, beredarnya surat tersebut sebelumnya dibantah oleh Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Pada Kamis (8/10/2026), Sahroni menyebut dokumen yang mengatasnamakan Tonny Tesar itu tidak pernah ada dan menyebutnya sebagai hoaks.

“Hoaks, hoaks. Nggak ada, nggak ada,” kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/10/2026).



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *