Wednesday, October 14News That Matters

Korupsi Dana Bencana Masih Diselidiki, 223 Warga Ditetapkan jadi Tersangka Karhutla


Wacana Berita, Jakarta –

Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan korporasi sebagai tersangka karhutla, sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hingga 14 Oktober 2026, Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah menangani 98 laporan dugaan tindak pidana karhutla yang melibatkan korporasi. Total luas lahan terbakar dalam perkara tersebut mencapai 25.600,26 hektare.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto mengatakan, sembilan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdiri atas tujuh perusahaan di Kalimantan Barat, satu perusahaan di Kalimantan Tengah, dan satu perusahaan di Kalimantan Selatan.

Menurut Pipit, perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Namun, polisi belum memastikan apakah perkara yang ditangani berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan. Penetapan tersangka lebih lanjut akan dilakukan melalui mekanisme penyidikan.

Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah laporan korporasi terbanyak, yakni 33 laporan. Berikutnya, Polda Sumatera Selatan menangani 17 laporan, Kalimantan Tengah 14 laporan, dan Kalimantan Selatan 11 laporan.

Polda Kalimantan Timur menangani tujuh laporan, Riau enam laporan, Kalimantan Utara dan Lampung masing-masing tiga laporan, serta Jambi dua laporan. Sementara itu, Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Dittipidter Bareskrim Polri masing-masing menangani satu laporan.

Selain menyasar korporasi, kepolisian juga menetapkan 223 orang sebagai tersangka kasus karhutla hingga 13 Oktober 2026. Jumlah ini meningkat dibandingkan catatan sebelumnya yang mencapai 196 orang.

Penanganan perkara perorangan dilakukan oleh 12 Polda berdasarkan 273 laporan polisi. Total luas lahan terbakar dalam kasus-kasus tersebut mencapai 5.157,89 hektare.

Pipit mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang memuat ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Penegakan hukum tersebut diharapkan dapat mengurangi anggapan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan metode yang mudah dan murah.

Di tengah penanganan perkara karhutla, KPK membenarkan adanya kegiatan OTT pada Selasa, 13 Oktober 2026. Operasi tersebut dikabarkan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan proses penindakan masih berlangsung. Ia meminta publik menunggu keterangan resmi yang akan disampaikan melalui konferensi pers.

Informasi yang beredar menyebutkan KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan sejumlah pihak swasta. KPK juga dikabarkan menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia berupa emas.

Meski demikian, rincian dugaan perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan masih menunggu penjelasan resmi KPK.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan membantah kabar adanya pejabat BNPB yang terjaring OTT di kantor lembaga tersebut, Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Karhutla Korporasi Sektor Sawit

Dalam siaran langsung sebuah program televisi swasta nasional, Berton menyatakan pelayanan di kantor BNPB tetap berjalan seperti biasa sejak pagi hingga sore hari. Ia juga mengaku belum menerima informasi terperinci mengenai kabar OTT tersebut.

Meski membantah adanya pejabat BNPB yang terjaring OTT di kantor lembaga itu, Berton menegaskan BNPB menghormati proses hukum dan siap bersikap kooperatif sesuai kewajibannya sebagai lembaga pemerintahan.

Dengan demikian, penanganan karhutla oleh kepolisian dan OTT KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan BNPB menjadi dua perkara berbeda yang sama-sama berkaitan dengan penegakan hukum di bidang kebencanaan dan lingkungan. Rincian perkara OTT BNPB masih menunggu keterangan resmi KPK.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *