
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba komprehensif industri pinjaman daring (Pindar) turun 2,99 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1,58 triliun pada Agustus 2026. Kinerja tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan pendanaan, kualitas portofolio, pendapatan, dan biaya operasional penyelenggara.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan faktor-faktor tersebut memengaruhi perkembangan laba industri Pindar. Namun, OJK belum merinci kontribusi masing-masing faktor terhadap penurunan laba tersebut.
“Kinerja laba antara lain dipengaruhi oleh pertumbuhan pendanaan, kualitas portofolio, pendapatan dan biaya operasional Penyelenggara,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Senin (12/10/2026).
Di sisi lain, OJK mencatat 16 penyelenggara Pindar memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pada atau di atas ambang batas 5 persen per Agustus 2026. Pergerakan rasio tersebut antara lain dipengaruhi oleh kemampuan peminjam dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Baca Juga: Kredit Macet Pindar Naik 4,74%, Ekonom Dorong SLIK Jadi Jaring Pengaman
Baca Juga: Pindar Bergeser ke Konsumsi, Modal Usaha Justru Makin Terbatas
OJK mendorong penyelenggara Pindar untuk menerapkan penyaluran pendanaan secara selektif dan memperkuat manajemen risiko guna menjaga kualitas portofolio pembiayaan.
“Pergerakan TWP90 antara lain dipengaruhi oleh kemampuan bayar borrower. Penyelenggara Pindar terus didorong untuk menerapkan penyaluran pendanaan secara selektif dan memperkuat manajemen risiko,” ujarnya.
