
Aktivis Muhammad Said Didu meminta aparat penegak hukum melindungi warga yang melaporkan dugaan praktik judi online di sebuah rumah dinas TNI AD di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Permintaan itu disampaikan setelah seorang warga mengaku merasa mendapat intimidasi usai ikut dalam penggerebekan.
Melalui unggahan di platform X pada Senin (12/10/2026), Said Didu mengungkapkan dirinya menerima telepon dari salah satu warga yang terlibat dalam penggerebekan rumah dinas di Komplek KPAD, RT 04/RW 06, Kelurahan Gedong, Cijantung.
“Saya ditelepon dari salah satu warga yang ikut menggerebek Rumah TNI AD digunakan sebagai tempat judi online (komplek KPAD RT/04 RW/06, Kel. Gedong – Cijantung),” tulis Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu mengatakan warga tersebut merasa mendapat tekanan dari pihak yang diduga melindungi aktivitas perjudian daring tersebut.
“Beliau merasa ada intimidasi dari pihak ‘pelindung’ judol,” ujar Said Didu.
Ia pun meminta aparat memberikan perlindungan kepada warga yang telah berani melaporkan dugaan aktivitas ilegal tersebut.
“Mohon perkenan aparat hukum melindungi masyarakat sebagai pelapor,” tandasnya.
Baca Juga: KSAD Maruli Murka Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol: Sangat Memalukan!
Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang diunggah akun Instagram @badanperwakilannetizen2 memperlihatkan ruangan berisi sejumlah perangkat komputer di antara rumah dinas kawasan KPAD Cijantung. Perekam video menduga lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas judi online pada 4 September lalu.
Rumah dinas yang menjadi sorotan itu diketahui milik Letkol Inf Arman, yang menjabat sebagai Kasi Intel Gartap I/Jakarta. Markas Besar TNI dilaporkan telah menahan yang bersangkutan pada Jumat (9/10/2026).
Sementara itu, TNI Angkatan Darat menyatakan telah menyita sejumlah perangkat elektronik dan memutus aliran listrik di rumah dinas tersebut. Dugaan aktivitas judi online di lokasi itu menjadi bagian dari perkara yang tengah disorot.
