Friday, October 9News That Matters

Mengendalikan Rupiah di Tengah Tekanan Dolar


Wacana Berita, Jakarta –

Tekanan terhadap rupiah menempatkan Bank Indonesia (BI) pada persimpangan kebijakan yang tidak sederhana. Di satu sisi, bank sentral harus menjaga stabilitas nilai tukar agar pelemahan rupiah tidak memicu kenaikan biaya impor, tekanan inflasi, dan ketidakpastian pasar keuangan.

Di sisi lain, upaya mempertahankan rupiah tidak bisa dilakukan dengan memperketat likuiditas dan menaikkan suku bunga secara agresif tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kredit, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Dalam situasi tersebut, BI memperkuat bauran kebijakan moneter melalui intervensi pasar valuta asing, insentif lindung nilai atau hedging, pengelolaan likuiditas, kalibrasi instrumen moneter, hingga pembelian Surat Berharga Negara (SBN). 

Strategi ini menunjukkan bahwa stabilisasi rupiah tidak hanya bertumpu pada suku bunga acuan, tetapi juga pada upaya mengelola risiko nilai tukar, menjaga kecukupan likuiditas, dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.

Persoalannya, seberapa jauh instrumen tersebut dapat menahan tekanan terhadap rupiah ketika sumber gejolaknya justru berasal dari luar negeri?

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, memaparkan strategi menghadapi tekanan nilai tukar dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada 28 September 2026. Ia menilai tantangan global masih cukup berat, terutama akibat konflik geopolitik dan kebijakan moneter ketat di negara-negara maju.

“Global challenges kita ini memang masih cukup berat. Kita menghadapi geopolitical conflict, kemudian juga tight global monetary policy,” ujar Destry dalam rapat tersebut.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa tekanan rupiah tidak dapat dipisahkan dari perubahan kondisi keuangan global. Ketika dolar Amerika Serikat (AS) menguat, imbal hasil obligasi pemerintah AS atau US Treasury meningkat, dan ekspektasi suku bunga Federal Reserve berubah, investor akan kembali menghitung risiko serta potensi keuntungan dari kepemilikan aset di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Kenaikan harga minyak dunia juga dapat memperbesar tekanan apabila meningkatkan kebutuhan devisa untuk impor energi. Pada saat bersamaan, ketidakpastian geopolitik dapat mendorong investor mengalihkan dana ke aset yang dianggap lebih aman.

Kombinasi faktor tersebut membuat tekanan terhadap rupiah tidak semata-mata mencerminkan kondisi ekonomi domestik. Pergerakan kurs juga menjadi cerminan perubahan preferensi investor global, kebutuhan dolar di dalam negeri, serta kemampuan pasar keuangan menyerap perubahan arus modal.

Menahan Arus Keluar Modal Tanpa Menjanjikan Keuntungan

Salah satu instrumen yang diperkuat BI adalah insentif transaksi lindung nilai melalui swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Kebijakan ini dirancang untuk membantu investor mengelola risiko perubahan kurs sekaligus mengurangi dorongan untuk melepas aset rupiah ketika ketidakpastian global meningkat.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin G. Hutapea menjelaskan bahwa insentif diberikan berdasarkan tenor transaksi. Insentif swap mencapai 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk enam bulan, dan 25% untuk 12 bulan. Sementara itu, insentif DNDF mencapai 25% untuk tenor enam bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan.

“Semakin panjang tenor transaksi lindung nilai, semakin besar insentif yang diberikan. Melalui instrumen swap dan DNDF, kami ingin mendorong investor agar dapat mengelola risiko nilai tukar sekaligus mempertahankan investasinya di pasar domestik,” Erwin ujar Erwin G Hutapea, dalam taklimat media pada Rabu, (30/10/2026).

Skema tersebut menerapkan prinsip semakin panjang tenor lindung nilai, semakin besar insentif yang diberikan. Melalui mekanisme ini, BI berharap investor dapat mempertahankan investasi dalam aset rupiah sekaligus mengurangi risiko kerugian akibat perubahan kurs.

“Investor dapat masuk ke aset domestik, melakukan transaksi di pasar spot, kemudian melindungi risiko nilai tukarnya melalui DNDF. Strategi tersebut diharapkan mendorong investor bertahan lebih lama, alih-alih segera memindahkan dana ketika sentimen global berubah,” ujar Erwin.

Selain insentif hedging, BI juga memperkuat pengelolaan likuiditas. Erwin menyebut operasi moneter ekspansif BI telah mencapai lebih dari Rp800 triliun. Pembelian SBN di pasar primer dan sekunder juga telah menembus Rp250 triliun atau mendekati Rp300 triliun.

BI turut melakukan kalibrasi terhadap instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Erwin memaparkan bahwa imbal hasil SRBI yang sebelumnya berada di sekitar 7,74% telah diturunkan menjadi 6,76%, dengan volume sekitar Rp1.028 triliun.

Baca Juga: Rupiah Menguat ke Rp17.882 per Dolar AS Terkerek Kebijakan Pro-Market Bank Indonesia

Baca Juga: Rupiah Buka Menguat ke Rp17.871, Tapi Diproyeksi Ditutup Melemah Hari Ini!

Di pasar valuta asing, BI menggunakan kombinasi transaksi spot, Non-Deliverable Forward (NDF), dan DNDF. NDF berperan mengantisipasi transmisi tekanan dari pasar global ke pasar domestik, terutama ketika pasar Indonesia telah tutup sementara perdagangan di luar negeri masih berlangsung.

Penggunaan instrumen tersebut bukan berarti BI meninggalkan intervensi langsung di pasar spot. Sebaliknya, kombinasi berbagai instrumen memberikan fleksibilitas bagi bank sentral untuk merespons kebutuhan likuiditas dan perubahan kondisi pasar.

Meski demikian, penguatan likuiditas dan pembelian SBN tetap membutuhkan pengelolaan yang terukur. Likuiditas yang memadai dapat membantu stabilitas pasar obligasi dan pembiayaan ekonomi, tetapi likuiditas berlebihan juga berpotensi meningkatkan permintaan valuta asing jika tidak diimbangi pengelolaan moneter yang tepat.

Mengapa Rupiah Tetap Rentan di Sekitar Rp18.000 per Dolar AS?

Di sisi lain, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai bauran kebijakan BI cukup efektif untuk menahan gejolak rupiah di sekitar Rp18.000 per dolar AS. Namun, efektivitasnya lebih terletak pada pengendalian kecepatan pelemahan dan pencegahan kepanikan pasar daripada menjamin rupiah bertahan pada level tertentu.

Menurut Josua, kombinasi intervensi pasar spot, NDF dan DNDF, pengelolaan likuiditas, insentif lindung nilai, serta pembelian SBN membuat BI tidak bergantung pada satu instrumen saja. Pendekatan tersebut membantu bank sentral meredam volatilitas ketika tekanan global meningkat.

Meski demikian, Josua mengingatkan bahwa insentif hedging hingga 30% bukan tambahan imbal hasil sebesar 30% bagi investor. Insentif tersebut merupakan pengurangan premi lindung nilai untuk transaksi dan tenor tertentu, sehingga biaya perlindungan terhadap risiko kurs menjadi lebih rendah.

Baca Juga: Rupiah Buka Menguat ke Rp17.871, Tapi Diproyeksi Ditutup Melemah Hari Ini!

“Insentif hedging hingga 30% itu bukan berarti investor memperoleh tambahan imbal hasil 30%. Mekanismenya adalah mengurangi biaya lindung nilai, sehingga investor dapat menekan biaya untuk melindungi investasinya dari risiko perubahan kurs,” kata Josua dalam wawancaranya Rabu, (7/10/2026).

Kebijakan tersebut dapat membantu investor institusi mempertahankan kepemilikan SBN atau instrumen rupiah karena biaya perlindungan terhadap depresiasi menjadi lebih ringan. Namun, dampaknya bersifat tambahan dan bukan penentu utama keputusan investasi.

Investor tetap mempertimbangkan risiko pelemahan rupiah, prospek inflasi, kondisi fiskal, likuiditas pasar, serta ketidakpastian global. Jika risiko tersebut dinilai lebih besar daripada keuntungan investasi yang diperoleh, insentif hedging belum tentu cukup untuk mencegah arus keluar modal.

Josua juga menilai ruang BI dalam menghadapi tekanan global memang terbatas. Bank sentral tidak dapat mengendalikan arah dolar AS, imbal hasil UST, keputusan suku bunga The Fed, ataupun harga minyak dunia. Yang dapat dilakukan BI adalah mengurangi dampaknya terhadap pasar domestik.

“BI tidak bisa mengendalikan faktor eksternal seperti pergerakan dolar AS, yield US Treasury, keputusan The Fed, maupun harga minyak dunia. Yang bisa dilakukan adalah mengelola dampaknya terhadap pasar domestik, termasuk menjaga likuiditas valas dan meredam volatilitas yang berlebihan,” ujarnya.

Karena itu, sasaran realistis kebijakan moneter bukan membuat rupiah kebal terhadap penguatan dolar, melainkan mencegah pelemahan yang terlalu cepat, menjaga likuiditas pasar valuta asing, meredam volatilitas berlebihan, dan membatasi dampak depresiasi terhadap inflasi.

Dari sisi suku bunga, Josua menilai BI-Rate sebesar 5,75% masih memberikan daya tarik bagi investor, tetapi keunggulannya terhadap aset dolar AS tidak dapat dilihat hanya dari selisih imbal hasil nominal. Biaya lindung nilai dan perkiraan depresiasi rupiah turut menentukan keuntungan bersih yang diperoleh investor.

Dengan demikian, imbal hasil obligasi domestik yang lebih tinggi belum tentu cukup untuk menjamin masuknya modal asing. Ketika investor memperkirakan rupiah akan melemah lebih besar daripada keuntungan tambahan yang diperoleh, aset berdenominasi rupiah dapat kehilangan daya tarik.

Josua turut menyoroti dilema antara menjaga likuiditas domestik dan mempertahankan stabilitas nilai tukar. Pembelian SBN dan penambahan likuiditas dapat membantu stabilitas pasar keuangan, tetapi penambahan dana yang berlebihan berpotensi meningkatkan permintaan valas. 

Sebaliknya, pengetatan likuiditas terlalu agresif dapat menekan kredit dan aktivitas ekonomi. Karena itu, BI perlu menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, kecukupan likuid



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *