
Oleh: Widi Garibaldi Palu Mahkamah Konstitusi berdentam keras. Itu pertanda, mahkamah pengawal konstitusi itu telah mengambil putusan. Kali ini, tak ada dissenting opinion, atau pendapat yang berbeda. Artinya bulat. Kesembilan hakim yang bertoga hitam merah itu sepakat menolak permohonan yang diajukan oleh para pemohon, Deny Indrayana dkk. Para Pemohon yang meminta agar, Gibran Rakabuming Raka di […]
Artikel MAKNA PUTUSAN MK pertama kali tampil pada Koran Mandala.
