
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, mulai dari penguatan pusat rehabilitasi, pengembangan alat deteksi yang terjangkau, hingga penyusunan regulasi berbasis riset. Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan, BRIN akan memperkuat dan meningkatkan kualitas pusat-pusat rehabilitasi narkoba, termasuk melalui kajian mengenai metode rehabilitasi. Arif juga menyebut pemerintah mendorong pengembangan teknologi deteksi yang murah dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya pencegahan.
“Kita juga mau meningkatkan kualitas dan memperbanyak pusat-pusat rehabilitasi. Bagaimana metodenya dan sebagainya, dan BRIN diminta untuk memberikan kontribusi berkaitan dengan itu. Kemudian yang kedua, kita juga diminta untuk melakukan kajian berkaitan dengan alat-alat deteksi yang murah ya yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pencegahan,” ujar Arif.
Selain itu, Arif mengatakan bahwa salah satu perhatian dalam penanganan narkoba saat ini adalah perkembangan penggunaan vape yang berpotensi menjadi celah penyebaran narkoba. Arif menyebut pengguna vape saat ini telah mencapai lebih dari 4 juta orang dan berdasarkan pengujian yang dilakukan BRIN, penggunaan vape juga memiliki dampak terhadap kesehatan.
“Vape ini secara medis, dari uji yang dilakukan oleh BRIN, berdampak kepada Kesehatan, satu masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, kemudian yang ketiga juga masalah pankreas. Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan. Namun demikian vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang segera harus benar-benar diantisipasi,” imbuh Arif.
Menurut Arif, BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BNN, Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengkaji berbagai regulasi terkait. Kajian tersebut akan didukung hasil riset dan naskah akademik sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan.
“Intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan Sehingga beliau ingin benar-benar generasi ke depan itu aman dari narkoba,” ujar Arif.
Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Gelar Ratas Pemberantasan Narkoba
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk BNN dan BRIN, guna merumuskan kebijakan terkait rehabilitasi pengguna narkoba, termasuk mereka yang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan.
“Yang kedua adalah menyangkut soal khusus kepada saya diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa Kementerian/Lembaga termasuk Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi terkait itu menyangkut soal pengguna dan pemakaian narkoba di dalam lapas di mana yang saat ini itu sudah over kapasitas,” ucap Supratman.
