
Indonesia menegaskan strategi pengendalian perubahan iklim tidak hanya berfokus pada penurunan emisi, tetapi juga diarahkan untuk berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, dan perlindungan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat menyampaikan strategi tersebut dalam Interactive Leaders Dialogue pada Climate Summit 2026 on Climate Action and the Just Transition, rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Rabu (23/9/2026).
Jumhur mengatakan Indonesia menerjemahkan komitmen iklim ke dalam sejumlah aksi lintas sektor, dengan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) sebagai arah menuju net zero emissionspada 2060 atau lebih cepat.
“Persetujuan Paris menjadi kompas kita. Namun, ketika ruang untuk menjaga kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius semakin menyempit, tugas kita adalah menjembatani komitmen global menjadi hasil nyata, dengan berpedoman pada keadilan serta prinsip tanggung jawab bersama yang berbeda-beda sesuai kemampuan masing-masing,” ujar Jumhur.
Dalam forum tersebut, Indonesia memaparkan sejumlah agenda lintas sektor untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Aksi yang disampaikan mencakup pengurangan emisi dari limbah dan metana, dekarbonisasi industri, pembangunan industri rendah karbon, penerapan carbon capture, utilisation and storage (CCUS), pengembangan energi surya skala besar, hingga penerapan B50 untuk mendukung ketahanan energi.
Jumhur juga menekankan pengembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi industri rendah karbon sekaligus upaya memperkuat nilai tambah di dalam negeri.
“Paradigma pembangunan Indonesia jelas: pertumbuhan dan perlindungan lingkungan harus maju bersama,” kata Jumhur.
Menurutnya, aspek keadilan menjadi bagian penting dalam transisi energi dan ekonomi rendah karbon. Keberhasilan transisi tidak cukup diukur dari perkembangan teknologi dan nilai investasi, tetapi juga dari keterjangkauan energi, penciptaan kerja layak, nilai tambah lokal, perlindungan kelompok rentan, serta manfaat lingkungan.
“Bahwa dalam transisi itu, harus adil, tertib, dipimpin negara, dan berpusat pada rakyat. Karena itu, keberhasilan transisi tidak hanya diukur dari teknologi atau nilai investasi, melainkan juga dari keterjangkauan energi, kerja layak, nilai tambah lokal, perlindungan kelompok rentan, serta manfaat lingkungan yang nyata,” tegasnya.
Indonesia juga membawa isu pembiayaan iklim, adaptasi, dan pengurangan metana melalui tiga Solution Dialogues.
Dalam agenda pengurangan metana, pemerintah menyoroti perbaikan pengelolaan sampah dan air limbah, ekonomi sirkular, data, pelaporan dan verifikasi (measurement, reporting and verification/MRV), teknologi, serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah, metana menyumbang 18,12% dari total emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2022.
Pengurangan emisi metana dinilai dapat memberikan manfaat langsung selain aspek iklim, seperti peningkatan kualitas udara, kesehatan, dan layanan publik.
Sementara dari sisi pembiayaan, Indonesia menekankan kebutuhan dukungan yang mengikuti implementasi NDC dan Rencana Adaptasi Nasional (National Adaptation Plan/NAP). Dukungan tersebut mencakup penyiapan program dan proyek, teknologi, peningkatan kapasitas, pelaksanaan, transparansi, hingga pembelajaran.
Indonesia juga mendorong hibah dan pembiayaan sangat konsesional untuk mendukung data risiko, sistem peringatan dini, perlindungan ekosistem, kapasitas pemerintah daerah, serta aksi masyarakat.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia juga menempatkan adaptasi sebagai bagian dari strategi menghadapi perubahan iklim.
Pemerintah menyampaikan pengembangan Giant Sea Wall di pantai utara Jawa untuk mengantisipasi kenaikan muka air laut. Upaya tersebut juga dibarengi perlindungan dan restorasi mangrove serta ekosistem pesisir.
Baca Juga: Menteri LH Targetkan Masalah Sampah Nasional Rampung 100% pada 2029
Baca Juga: KLH Tindak 27.333 Hektare Konsesi Terbakar, 50 Badan Usaha Disegel
Langkah tersebut diarahkan untuk melindungi masyarakat, mata pencaharian, dan pembangunan wilayah pesisir dari peningkatan risiko iklim.
Menjelang COP31 di Antalya, Indonesia mendorong pelaksanaan dan peningkatan New Collective Quantified Goal on Climate Finance. Pemerintah juga menekankan pentingnya kerja sama multilateral yang dapat menghasilkan manfaat pembangunan dan perlindungan nyata bagi negara serta masyarakat yang rentan terhadap perubahan iklim.
“Indonesia siap memperdalam kemitraan yang mengubah ambisi iklim menjadi peluang pembangunan yang nyata dan ketahanan bagi semua,” ujar Jumhur.
