Wednesday, September 23News That Matters

5 Orang Dekat Terseret OTT 100 Miliar, Menteri Nusron Wahid Disebut ‘Tak Masuk Akal’ Jika Mengelak


Wacana Berita, Jakarta –

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Said Didu menilai perkara yang menjerat delapan tersangka, termasuk seorang Direktur Jenderal (Dirjen) dan lima orang yang disebutnya sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem di kementerian tersebut.

Pandangan itu disampaikan Said Didu dalam perbincangan bersama mantan Ketua KPK Abraham Samad di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang tayang Selasa (22/9/2026).

Menurut Said Didu, posisi pejabat yang terlibat serta kedekatan sejumlah tersangka dengan pimpinan kementerian membuat bantahan mengenai keterlibatan Nusron Wahid sulit diterima. Ia menilai tanggung jawab pimpinan tidak dapat dilepaskan begitu saja ketika pelanggaran melibatkan pejabat struktural dan orang-orang yang dipercaya oleh menteri.

“Sebagai birokrat lama, saya tahu persis. Kalau kepercayaan menteri sudah berkolaborasi dengan pejabat struktural resmi sekelas Dirjen untuk melakukan pelanggaran, artinya lembaga itu sudah rusak. Sangat tidak masuk akal kalau Nusron masih membantah. Enggak mungkin,” ujar Said Didu.

Said Didu kemudian menyinggung apa yang disebutnya sebagai rekam jejak Nusron Wahid sebagai “pedagang kebijakan”. Menurut dia, pola melibatkan orang-orang dekat pejabat untuk melakukan lobi dengan korporasi atau kelompok berkepentingan merupakan modus yang sudah lama terjadi.

Ia menggambarkan pola tersebut melalui tindakan pejabat yang seolah-olah marah atau memberikan ancaman dalam konferensi pers. Menurut Said Didu, tindakan tersebut dapat menjadi kode bagi orang kepercayaan pejabat untuk menemui pihak yang ditegur dan melakukan negosiasi.

“Malam-malam biasanya orang kepercayaan datang, ‘Pak, ini ada begini.’ Pejabatnya akan bilang, ‘Ya urus sajalah.’ Maksudnya urus uangnya, beritahu pejabatnya jangan sampai dihalangi. Di mana pun dia berkuasa, di situlah dia berdagang (kebijakan),” ungkap Said Didu.

Ia juga menilai besarnya uang sitaan dalam OTT tersebut menunjukkan perkara yang ditangani bukan kasus dalam skala kecil. Said Didu mengaitkannya dengan kepentingan korporasi besar dan praktik dalam pembebasan lahan berskala masif.

Menurutnya, regulasi dalam sejumlah kasus dapat dimanfaatkan atau disiasati melalui jalur belakang yang melibatkan pihak-pihak tertentu di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: KPK Cium Jejak Dana Rp106,3 Miliar Kasus ATR/BPN, Terseret Nama Nusron Wahid hingga Ormas?

Said Didu selanjutnya mendesak aparat penegak hukum, khususnya KPK, mengusut perkara tersebut secara menyeluruh. Ia mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada pihak yang tertangkap atau penerima uang secara langsung.

Ia juga meminta KPK tidak “masuk angin” hanya karena Nusron Wahid tidak disebut menerima uang tunai secara langsung. Menurut Said Didu, persoalan tanggung jawab pimpinan juga berkaitan dengan gratifikasi dan pembiaran atas pelanggaran yang terjadi di bawah kewenangannya.

“Saya ingin menyatakan, kalau saya presidennya, maka saya bubarkan ATR/BPN. Semua orang mafia di situ, mulai dari calo di bawah sampai pejabat di atas,” pungkas Said Didu.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *