Wednesday, September 23News That Matters

Ternyata Kalau Urusan Orangnya, Gak Sampai ke Antartika


Wacana Berita, Jakarta –

Penanganan Dugaan Suap Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor turut menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Namun menteri tersebut tak kunjung dipanggil aparat hukum, bahkan oleh Prabowo Subianto.

Pengamat Politik Ray Rangkuti melihat belum adanya tindakan tegas terhadap politikus itu dapat menjadi persoalan politik bagi Presiden Prabowo Subianto. Ray bahkan menggunakan pernyataan tajam untuk menggambarkan perbedaan sikap yang mungkin dilihat publik dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Lebih Ingin Menjadi Gubernur Sukses Dibanding Jadi Duetnya Gibran di Pilpres 2029

“Secara politik tentu itu membuat citra presiden makin buruk kan. Ternyata Pak Prabowo kalau urusan orang kita, enggak sampai ke Antartika. Padahal janji beliau kan dulu kalau terkait dengan kasus korupsi sampai ke sana pun dikejar, kalau itu orang luar,” kata Ray, dikutip Rabu (23/9/2026).

Menurut Ray, persoalan tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa ketegasan pemberantasan korupsi memiliki batas ketika kasus menyentuh orang-orang yang berada di lingkaran pemerintahan atau koalisi.

“Tapi kalau ‘antar kita’, ya didiam-diamkan aja sama Pak Prabowo. Kan di mata publik itu bisa negatif,” lanjutnya.

Ray menilai persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan citra politik. Ia juga melihat adanya konsekuensi terhadap proses hukum apabila seorang pejabat yang tengah menjadi sorotan tetap menjalankan tugas seperti biasa.

Dugaan suap hak guna bangun terkait kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pemerintah meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait keterlibatan Nusron.

Nusron sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum dan siap membantu penyidikan KPK.

Istana juga menegaskan presiden tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah memilih menunggu proses penyidikan sebelum berbicara mengenai status hukum pihak-pihak yang terkait.

“Oh, ini kan sekarang lagi ditingkatkan ke penyidikan, ya. Nanti dari penyidikan kita akan tahu siapa yang akan ditetapkan tersangka. Kita tunggu saja dari KPK, ya,” kata Bambang.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai keterlibatan pihak tertentu sebelum ada keterangan resmi dari KPK.

Baca Juga: Anak Jokowi Soal Gugatan Denny Indrayana ke Gibran: Yang Diincar adalah Jabatan Wapres

“Itu kan masih dugaan. Tunggu saja dari KPK,” tegasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *